Suami Pilih Kasih Jadi Motif Ibu di Pinrang Bunuh Anak Tirinya Pakai Pulpen

Rabu, 17 Juni 2020 - 18:14 WIB
loading...
Suami Pilih Kasih Jadi...
Ilustrasi kekerasan terhadap anak
A A A
PINRANG - Motif seorang ibu di Kabupaten Pinrang, Sulsel, tega menghabisi nyawa anak tirinya akhirnya terungkap. Sang ibu tiri bernama Sarnima alias Sanima (27) melakukan aksi keji itu karena kesal dengan perlakuan suaminya yang terkesan pilih kasih. Ditambah lagi si anak tiri sesaat sebelum kejadian mengabaikan perintah pelaku.

Sarnima diketahui menganiaya anak tirinya berinisial MT (4) hingga tewas. Warga Kelurahan Marawi, Kecamatan Tirowang, Kabupaten Pinrang ini menusuk korban memakai pulpen hingga akhirnya meregang nyawa. Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk motifnya menghabisi nyawa korban.

Baca Juga: Keji! Ibu di Pinrang Bunuh Anak Tirinya Pakai Pulpen

Sarnima mengaku jengkel dengan perlakuan suaminya yang berbeda terhadap korban dengan anak-anaknya. Sang suami dianggap pilih kasih dan hanya sayang dengan anaknya, tidak dengan anak pelaku. Kekesalannya itu bertambah tatkala korban mengabaikan perintahnya untuk memasukkan piring ke dapur.

"Kesal, apalagi dia (korban) tidak mau disuruh," kata Sarmina di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pinrang, Rabu (17/6/2020).

Sarmina melakukan penganiayaan yang menewaskan MT pada Selasa (16/6/2020) kemarin. Pelaku sempat menginjak dada anak tirinya sebanyak tiga kali yang membuat korban menangis. Dipenuhi amarah, pelaku lantas mengambil pulpen di laci dan menusukkannya ke dada korban.

Sang ibu tiri mengaku panik setelah melihat anak tirinya itu kesakitan dan mengeluarkan darah di hidung. Ia lantas mengganti pakaian MT dan membawanya ke bidan, tapi diarahkan ke puskesmas. "Di tengah jalan, saya ketemu tetangga dan tetangga menyarankan supaya anak tiri dibawa pulang karena sudah meninggal," jelasnya.

Baca Juga: Ibu Pembunuh Anak Tiri di Pinrang Terancam 15 Tahun Penjara

Kekerasan yang dilakukan Sarmina terhadap MT bukan kali pertama. Sang ibu tiri disinyalir kerap menganiaya korban. "Tapi baru kali ini parah," aku Sarmina.

Kanit PPA Polres Pinrang, Ipda Muis Panrita, mengatakan Sarnima dijerat Pasal 80 ayat 3 dan pasal 76 huruf C Undang Undang Nomor 3 Tahun 2014. Selain itu, ibu sambung ini juga disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Muis menjelaskan Sarmina melakukan penganiayaan yang menewaskan bocah empat tahun itu karena kesal. Hal itu berawal dari korban yang menolak mengembalikan piring yang sudah digunakan makan siang ke dapur.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Dewan Perdamaian Ungkap...
Dewan Perdamaian Ungkap Kendaraan Taktis Pertama Tiba di Pangkalan Multinasional Dekat Gaza
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved