Geng Pemotor Pengeroyok Pengendara Mobil di JLNT Casablanca Masih Pelajar
Selasa, 29 Maret 2022 - 22:08 WIB
loading...
Polisi membeberkan status 12 orang yang diamankan terkait viralnya video pengeroyokan pengendara mobil di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polisi membeberkan status 12 orang yang diamankan terkait viralnya video pengeroyokan pengendara mobil di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Dari 12 orang yang diamankan, polisi sudah menetapkan dua tersangka.
Baca juga: Viral Pengendara Ribut di JLNT Casablanca, Polisi: Yang Salah Pemotor
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan, status dari 12 orang yang diamankan itu kebanyakan masih pelajar.
"Kebanyakan pelajar," kata Ridwan kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Mirisnya, para pelajar yang diamankan itu tidak ditemukan satupun warga Jakarta Selatan. "Para pengendara motor itutinggal di Jakarta Utara dan di luar Jakarta Selatan," ungkapny
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Pemotor Tersangka Pengeroyokan di JLNT Casablanca
Diketahui, sebuah video berisi pengeroyokan di JLNT Casablanca sempat viral beberapa hari lalu. Sebanyak 12 orang sudah dimintai keterangan atas video viral tersebut. Dari pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan dua tersangka, yakni inisial MA dan E.
Baca juga: Viral Pengendara Ribut di JLNT Casablanca, Polisi: Yang Salah Pemotor
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan, status dari 12 orang yang diamankan itu kebanyakan masih pelajar.
"Kebanyakan pelajar," kata Ridwan kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Mirisnya, para pelajar yang diamankan itu tidak ditemukan satupun warga Jakarta Selatan. "Para pengendara motor itutinggal di Jakarta Utara dan di luar Jakarta Selatan," ungkapny
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Pemotor Tersangka Pengeroyokan di JLNT Casablanca
Diketahui, sebuah video berisi pengeroyokan di JLNT Casablanca sempat viral beberapa hari lalu. Sebanyak 12 orang sudah dimintai keterangan atas video viral tersebut. Dari pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan dua tersangka, yakni inisial MA dan E.
Lihat Juga :