Tilang ETLE di Tol Jakarta, Kendaraan Berpelat Khusus dan Luar Kota juga Kena

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:52 WIB
loading...
Tilang ETLE di Tol Jakarta,...
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada pandang bulu dalam menegakkan hukum tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada pandang bulu dalam menegakkan hukum tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol. Semua yang melanggar aturan batas kecepatan dan beban muatan akan ditilang.

Baca juga: Nyetir Melebihi Batas Kecepatan di Tol Ditilang Mulai April

"Semua (kendaraan) berlaku, termasuk plat khusus atau RFS, RFP, dan lainnya. Sama seperti ganjil genap, semua berlaku," tegas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (29/3/2022).

Penilangan juga akan dilakukan pada pelat yang berada di luar Jakarta. Pelat yang berada di luar Jakarta akan ditindak dengan menggunakan data base milik Korlantas Polri.

Baca juga: 5 Ruas Tol Ini Batasi Kecepatan 100 KM/Jam

"Kami akan kirim surat penilangan ke alamat instansi yang tertera dalam kendaraan yang ada dalam database kami," ucapnya.

Berikut lima ruas jalan tol yang akan diberlakukan penerapan pelanggaran melebihi batas kecepatan:
1. Tol Jakarta-Cikampek yang bawah
2. Tol Jakarta-Cikampek yang MBZ
3. Ruas tol Sedyatmo ke arah andara, ruas tol Dalam Kota
4. Ruas Tol Kunciran
5. Ruas Tol Cengkareng

Sedangkan untuk pelanggaran batas muatan diterapkan di dua ruas tol, yakni:
1. Ruas Tol JORR dan
2. Ruas Tol Jakarta-Tangerang
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Korlantas Polri Resmi...
Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
Rekomendasi
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved