Jusuf Kalla Apresiasi Pemkab Luwu Soal Perizinan Smelter

Senin, 28 Maret 2022 - 19:37 WIB
loading...
Jusuf Kalla Apresiasi...
Kunjungan Jusuf Kalla di perusahaan smelter PT BMS didampingi Sekda Luwu, H Sulaiman, Kepala Dinas PUPR dan pejabat Pemkab Luwu lain, Senin (28/3/2022).Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Wakil Presiden Republik Indonesia dua periode, HM Jusuf Kalla menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu saat meninjau pembangunan smelter di Desa Karang-Karangan, Senin (28/3).

Dalam kunjungan ini, JK sapaan akrab HM Jusuf Kalla, menyampaikan, sejauh ini perizinan smelter di bawah bendera PT Bumi Mineral Sawerigading (BMS) tidak ada masalah.

Baca Juga: Pemkab Luwu
Sesuai perencanaan target produksi smelter diperkirakan tahun 2023, di mana saat ini sudah memasuki tahap kontruksi bangunan.

"Harapan kita tentunya keberadaan smelter ini bisa memenuhi kebutuhan nikel dalam dan luar negeri, termasuk kebutuhan bahan bagi baterai nantinya. Dan yang paling penting, keberadaan smelter ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," ujarnya.

Site Manager PT BMS, Zulkarnaen, menerangkan, sejauh ini pengurusan perizinan perusahaan tidak ada kendala yang berarti.

"Semua pengurusan perizinan berjalan sesuai mekanisme dan aturan. Memang kadang ada kendala soal perbedaan persepsi terkait kewenangan perizinan, namun bukan lah sebuah kendala berarti. Karena BMS selama ini memenuhi syarat dalam tiap pengurusan izin," ujarnya.

Baca Juga: Jusuf Kalla
Kepada SINDOnews, Sulaiman, menjelaskan ketidak hadiran Bupati Luwu, H Basmin Mattayang , dikarenakan menghadiri undangan sebagai pemateri dalam seminar nasional di Semarang.

"Alhamdulillah, tadi kami baru saja mendampingi Bapak Jusuf Kalla , meninjau Jeti atau pelabuhan khusus smelter, selanjutnya ke lokasi pembangunan pabrik smelter di Desa Karang-Karangan dan lanjut rapat bersama Forkopimda di lokasi pabrik," ujar Sulaiman
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3269 seconds (0.1#10.140)