Tertahan 7 jam, Akhirnya Jenazah Pasien Dibawa Pulang Keluarga

Rabu, 17 Juni 2020 - 15:52 WIB
loading...
Tertahan 7 jam, Akhirnya Jenazah Pasien Dibawa Pulang Keluarga
Jenazah pasien Siti Halimah (26) Warga Desa Luwung, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, akhirnya dibawa pulang oleh keluarganya. Foto/Ilustrasi
A A A
CIREBON - Setelah tertahan sekitar tujuh jam di Rumah Sakit Gunung Jati, jenazah pasien Siti Halimah (26) Warga Desa Luwung, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, akhirnya oleh keluarga diambil sekitar pukul 15.00 WIB, dan akan dimakamkan secara umum di desa setempat.

(Baca juga: Inilah Nissan X-Trail Berdesain Nakal 'Rogue 2021' )

Kepastian diperbolehkanya jenazah untuk dibawa pulang, setelah pihak rumah sakit mengeluarkan hasil uji laboratorium swab yang menyatakan Siti Halimah (26) negatif dari COVID-19.

Dalam kode sampel bernomor 021/143/VI/20, Siti Halimah dinyatakan negatif dari COVID-19. Sehingga pihak rumah sakit mempersilahkan keluarga untuk membawa pulang jenazah dan dimakamkan secara umum.

"Rencana pihak keluarga akan memakamkan di desa setempat, tidak jauh dengan makam keluarganya," ucap Camat Mundu, Anwar Sadat Rabu (17/6/2020).

(Baca juga: 43 Tentara China Tewas dan Terluka Saat Bentrok dengan India )

Ditambahkan, pihaknya saat ini masih memantau kondisi di lapangan, termasuk melibatkan Babinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Mundu. (Baca juga: Unik, Wanita Asal Inggris Buat Masker dari Jaring Ikan Tuna )

Sebelumnya, diberitakan keluarga menolak pemakaman pasien secara protokol COVID-19, atas saran rumah sakit. Pihak keluarga meyakini, pasien tidak ada riwayat terinveksi COVID-19, hanya saja pasien dieketahui menderita sakit TBC.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)