Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Sistem Merit/Stranas PK 2020
Rabu, 17 Juni 2020 - 11:47 WIB
loading...
Inspektorat Daerah Morowali sosialisasi target nasional sub aksi sistem Merit Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2020, dalam rapat inspektorat, Rabu (17/6/2020).
A
A
A
BUNGKU - Menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/2034/KSP.00/10-16/04/2020 Tanggal 21 April 2020, Inspektorat Daerah gelar sosialisasi perihal pelaksanaan target nasional sub aksi sistem Merit Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2020, dalam rapat inspektorat, Rabu (17/6/2020).
Rapat ini dihadiri oleh 10 OPD Pemkab Morowali, di antaranya Inspektorat, Bappeda, BPKAD, BPPD, BKPSDM, DPMDP3AD, PMPTSP, KOMINFO, Bagian layanan Pengadaan Barang dan Jasa dan bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali.
Sosialisasi dibuka oleh Inspektur Inspektorat, Afridin. Dia mengatakan pentingnya sinergitas dan komitmen bersama untuk penetapan Sistem Merit dengan tujuan harmonisasi yang terkait dengan implementasi sistem Merit.
"Tentunya kita sebagai OPD pelaksana atau yang terkait dengan stranas/Mcp ini,perlu adanya sinergi dalam memberikan informasi," ujarnya.
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Rapat ini dihadiri oleh 10 OPD Pemkab Morowali, di antaranya Inspektorat, Bappeda, BPKAD, BPPD, BKPSDM, DPMDP3AD, PMPTSP, KOMINFO, Bagian layanan Pengadaan Barang dan Jasa dan bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali.
Sosialisasi dibuka oleh Inspektur Inspektorat, Afridin. Dia mengatakan pentingnya sinergitas dan komitmen bersama untuk penetapan Sistem Merit dengan tujuan harmonisasi yang terkait dengan implementasi sistem Merit.
"Tentunya kita sebagai OPD pelaksana atau yang terkait dengan stranas/Mcp ini,perlu adanya sinergi dalam memberikan informasi," ujarnya.
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Lihat Juga :