Modus Staycation dan Kredit HP, 8 Wanita Jadi Korban Prostitusi Online

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:09 WIB
loading...
Modus Staycation dan...
Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua mucikari dan 8 wanita ditangkap polisi, Jumat (18/3/2022). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua mucikari dan 8 wanita ditangkap polisi, Jumat (18/3/2022).

"Tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau eksploitasi anak di bawah umur dan atau mengambil keuntungan dari usaha pelacuran," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Mahasiswi di Tangerang Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen

Dua mucikari yang ditangkap yakni FO (22) dan IM (24). Sedangkan, 8 wanita yang bekerja melayani pria hidung belang terdiri dari lima anak di bawah umur berinisial SR, FM, DM, AOS, FAY dan tiga wanita dewasa berinisial JVW, RA, dan F.

Pujiyarto menyebut modus yang dilakukan mucikari menawarkan melalui media sosial dengan iming-iming bisa staycation hingga kredit handphone/HP jika mau ikut bekerja.

"Korban awalnya mendapat tawaran bekerja melayani tamu (namun, tidak menjelaskan lebih dalam pekerjaannya) melalui media sosial Facebook dengan iming-iming staycation dan kredit HP apabila ikut bergabung," ungkapnya.
Baca juga: Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Dosen Dicoret dari Daftar Wisuda

Setelah bergabung, wanita ini difasilitasi oleh mucikari untuk datang ke sebuah indekos di kawasan Tanjung Priok. Di sana, mereka diminta melayani hingga 5 pria hidung belang dengan menerima gaji seminggu sekali.

"Korban bekerja dari pukul 16.00-24.00 WIB di kos-kosan tersebut. Korban ditawarkan melalui aplikasi MiChat oleh IM dengan harga Rp250.000-Rp300.000. Selain itu, korban diberikan gaji sebesar Rp1 juta seminggu sekali," ujarnya.

Kasus ini terungkap dari salah satu ayah korban yang diberi informasi jika anaknya bekerja sebagai wanita Open BO. Di samping itu, anaknya juga kesakitan di bagian kemaluan. Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Staycation Modern Artsy...
Staycation Modern Artsy di Artotel Harmoni Jakarta, Diam-Diam Bikin Lupa Pulang
Hotel Sanctuary Modern...
Hotel Sanctuary Modern di Sentul City Tawarkan Staycation Tenang Dekat Jakarta
Rekomendasi
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved