Kejari Bekasi Musnahkan Upal, Rokok Non Cukai hingga Obat Kuat Ilegal

Kamis, 24 Maret 2022 - 12:48 WIB
loading...
Kejari Bekasi Musnahkan...
Kejari Kabupaten Bekasi memusnahkan barang bukti di halaman Kejari Kabupaten Bekasi, Kamis (24/3/2022). Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memusnahkan barang bukti di halaman Kejari Kabupaten Bekasi, Kamis (24/3/2022). Pemusnahan ini dihadiri Polres Metro Bekasi, Lapas Klas IIA Cikarang, PN Cikarang serta Kodim 0509/Kabupaten Bekasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah diputuskan secara inkrah oleh PN Cikarang. Baca juga: KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Pejabat Kejaksaan Bekasi

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan penanganan perkara sejak Januari-Desember 2021. ”Berdasarkan laporan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 393 perkara,” kata Ricky, Kamis (24/3/2022).

Kejari Bekasi Musnahkan Upal, Rokok Non Cukai hingga Obat Kuat Ilegal


Ricky merinci dari 393 perkara, 190 di antaranya merupakan perkara sabu-sabu sebanyak 591,967 gram. Kemudian 21 perkara ganja seberat 1.912 gram, sembilan perkara kepemilikan senjata tajam sejumlah sembilan celurit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Obat Kuat dengan Efek...
Obat Kuat dengan Efek hingga 3 Hari, Amankah? Yuk Kenali Faktanya Sebelum Mengkonsumsi
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Rekomendasi
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Berita Terkini
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved