Jakarta Tak Jadi Ibu Kota, Pemprov DKI Perkuat Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kamis, 24 Maret 2022 - 05:45 WIB
loading...
Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, bakal memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif jika Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal itu sebagai antisipasi Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Grand Design Pengembangan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta di Discovery Ancol, Jakarta Utara yang dibuka Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata.
Andhika menyebut dalam pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), perlu dibentuk sebuah Grand Design (Desain Induk), lantaran hingga saat ini konsep tersebut belum dipahami secara mendalam, baik di lingkungan birokrasi maupun masyarakat umum. Tak hanya itu, Andhika mengatakan perlu penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai langkah antisipasi Jakarta yang bukan lagi Ibu Kota.
Baca juga: Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Perlu Didorong Jadi Provinsi Jabodetabek
“Kegiatan ini lebih kepada bagaimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu menganalisa, mencermati urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kita harus siap jika Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN), kekuatan kita ada di Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Harapannya, ke depan, pelaku Ekraf dapat difasilitasi dari mulai eksistensi, hak kekayaan intelektual, dan menjadi industri, sehingga dapat dikomersialkan,” ujar Andhika, Rabu (23/3/2022).
Data BPS pada 2019, Ekraf memiliki potensi pengembangan yang sangat besar di Indonesia dengan lapangan kerja yang dihasilkan sebesar 18,1 juta dan kontribusi ekonomi kreatif terhadap ekspor sebesar USD20 miliar. Demikian pula di DKI Jakarta, Ekraf menjadi penyumbang besar dan tulang punggung perekonomian baru bagi DKI Jakarta, serta menjadi percontohan untuk daerah-daerah lainnya secara Nasional.
Baca juga: Ariza Ungkap Nasib Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Grand Design Pengembangan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta di Discovery Ancol, Jakarta Utara yang dibuka Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata.
Andhika menyebut dalam pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf), perlu dibentuk sebuah Grand Design (Desain Induk), lantaran hingga saat ini konsep tersebut belum dipahami secara mendalam, baik di lingkungan birokrasi maupun masyarakat umum. Tak hanya itu, Andhika mengatakan perlu penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai langkah antisipasi Jakarta yang bukan lagi Ibu Kota.
Baca juga: Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Perlu Didorong Jadi Provinsi Jabodetabek
“Kegiatan ini lebih kepada bagaimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu menganalisa, mencermati urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kita harus siap jika Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN), kekuatan kita ada di Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Harapannya, ke depan, pelaku Ekraf dapat difasilitasi dari mulai eksistensi, hak kekayaan intelektual, dan menjadi industri, sehingga dapat dikomersialkan,” ujar Andhika, Rabu (23/3/2022).
Data BPS pada 2019, Ekraf memiliki potensi pengembangan yang sangat besar di Indonesia dengan lapangan kerja yang dihasilkan sebesar 18,1 juta dan kontribusi ekonomi kreatif terhadap ekspor sebesar USD20 miliar. Demikian pula di DKI Jakarta, Ekraf menjadi penyumbang besar dan tulang punggung perekonomian baru bagi DKI Jakarta, serta menjadi percontohan untuk daerah-daerah lainnya secara Nasional.
Baca juga: Ariza Ungkap Nasib Jakarta Setelah Tak Jadi Ibu Kota Negara
Lihat Juga :