Sejoli Oknum Satpol PP di Bone Dipecat Gegara Video Mesum
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tangkapan layar terkait video mesum sejoli oknum Satpol PP Kabupaten Bone mendadak viral di media sosial (medsos), Rabu (23/3/2022). Hal itu pun akhirnya berujung pemecatan terhadap kedua oknum Satpol PP Bone.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, pemeran pria dalam video mesum itu berinisial AG dan pasangan perempuannya berinisial DW. Heboh video mesum itu beredar di medsos dipicu lantaran AG sakit hati setelah diputuskan oleh kekasihnya, DW.
AG diketahui tidak terima dan mengancam hingga akhirnya menyebarkan tangkapan layar video ke Instagram. Apalagi AG diketahui memegang akun Instagram DW.
Kasat Polisi Pamong Praja (PP) Kabupaten Bone, Andi Akbar, membenarkan kedua oknum Satpol PP itu merupakan tenaga kontrak pada OPD yang dipimpinnya.
Namun, setelah kasus itu mencuat, pihaknya mengambil langkah tegas dengan memecat yang bersangkutan dari Satpol PP Bone.
"Yang bersangkutan memang betul anggotaku itu dua-dua. Ini sudah ditandaklanjuti, diproses kemudian saya keluarkan," tegas Andi Akbar.
Ia menuturkan, keduanya baru menjadi anggota Satpol PP pada 2021 lalu. DW menjadi anggota Satpol pada Maret, dan AG pada Agustus.
"Apa boleh buat saya harus ambil keputusan untuk keduanya dikeluarkan. Dan sudah disampaikan kepada kedua orang tua perempuan dan korban juga," kata dia.
Andi Akbar melanjutkan yang viral di media sosial hanya hasil tangkapan layar video mesum yang diperankan dua oknum Satpol PP Bone.
"Jadi tidak ada memang videonya yang beredar hanya screenshoot (tangkapan layar), saya sudah tanya dan periksa yang bersangkutan, tidak diedarkan, tetapi memang diupload screenshootnya, kemudian diketahui banyak orang," tuturnya.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, pemeran pria dalam video mesum itu berinisial AG dan pasangan perempuannya berinisial DW. Heboh video mesum itu beredar di medsos dipicu lantaran AG sakit hati setelah diputuskan oleh kekasihnya, DW.
AG diketahui tidak terima dan mengancam hingga akhirnya menyebarkan tangkapan layar video ke Instagram. Apalagi AG diketahui memegang akun Instagram DW.
Kasat Polisi Pamong Praja (PP) Kabupaten Bone, Andi Akbar, membenarkan kedua oknum Satpol PP itu merupakan tenaga kontrak pada OPD yang dipimpinnya.
Namun, setelah kasus itu mencuat, pihaknya mengambil langkah tegas dengan memecat yang bersangkutan dari Satpol PP Bone.
"Yang bersangkutan memang betul anggotaku itu dua-dua. Ini sudah ditandaklanjuti, diproses kemudian saya keluarkan," tegas Andi Akbar.
Ia menuturkan, keduanya baru menjadi anggota Satpol PP pada 2021 lalu. DW menjadi anggota Satpol pada Maret, dan AG pada Agustus.
"Apa boleh buat saya harus ambil keputusan untuk keduanya dikeluarkan. Dan sudah disampaikan kepada kedua orang tua perempuan dan korban juga," kata dia.
Andi Akbar melanjutkan yang viral di media sosial hanya hasil tangkapan layar video mesum yang diperankan dua oknum Satpol PP Bone.
"Jadi tidak ada memang videonya yang beredar hanya screenshoot (tangkapan layar), saya sudah tanya dan periksa yang bersangkutan, tidak diedarkan, tetapi memang diupload screenshootnya, kemudian diketahui banyak orang," tuturnya.
(tri)