Ketua DPRD Kabupaten Maros Terima Aspirasi Buruh saat Demonstrasi
Rabu, 23 Maret 2022 - 20:40 WIB
loading...
Ketua DPRD Maros Patarai Amir menerima aksi buruh di depan Kantor DPRD Maros. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Maros , Rabu, (23/3/2022).
Dalam aksinya tersebut para buruh menuntut agar UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan. Mereka juga menolak Revisi UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Buruh juga meminta pemerintah lebih aktif dalam pengawasan terkait pelanggaran ketenagakerjaan.
Baca Juga: Anggota DPRD Maros Protes PPDB Sistem Zonasi
Ketua DPRD Maros Patarai Amir yang menerima aksi buruh tersebut mengatakan, tuntutan lain mereka adalah meminta perkembangan dan kepastian hukum terkait aduan pelanggaran UU RI No 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja yang sudah lebih 1 tahun belum memiliki titik terang.
Patarai mengatakan, pihaknya akan secepatnya meneruskan tuntutan tersebut dalam bentuk surat.
"Jadi tuntutannya semua itu ke pusat kepada Presiden dan DPR RI,” katanya.
Dalam aksinya tersebut para buruh menuntut agar UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan. Mereka juga menolak Revisi UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Buruh juga meminta pemerintah lebih aktif dalam pengawasan terkait pelanggaran ketenagakerjaan.
Baca Juga: Anggota DPRD Maros Protes PPDB Sistem Zonasi
Ketua DPRD Maros Patarai Amir yang menerima aksi buruh tersebut mengatakan, tuntutan lain mereka adalah meminta perkembangan dan kepastian hukum terkait aduan pelanggaran UU RI No 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja yang sudah lebih 1 tahun belum memiliki titik terang.
Patarai mengatakan, pihaknya akan secepatnya meneruskan tuntutan tersebut dalam bentuk surat.
"Jadi tuntutannya semua itu ke pusat kepada Presiden dan DPR RI,” katanya.
Lihat Juga :