Mercy vs Ambulans Pembawa Ibu Hamil Damai, Polisi: Diselesaikan secara Restorative Justice
Rabu, 23 Maret 2022 - 14:15 WIB
loading...
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto: Ist
A
A
A
TANGERANG - Kasus pengemudi Mercedes Benz (Mercy) yang menghalangi mobil ambulans di Ruas Tol Tangerang-Merak KM 22-23 berujung damai. Kasus ini diselesaikan dengan cara restorative justice .
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kedua belah pihak berhasil dipertemukan dalam upaya mediasi yang digelar, Rabu (23/3/2022). Baca juga: Restorative Justice, Ijtihad Moderat untuk Keadilan
“Jadi kita terapkan seperti itu (mediasi), sehingga permasalahan ini kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan kasus ini kita teruskan secara restorative justice,” kata Zain kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Diketahui sebelumnya, mediasi rencananya dilakukan pada Senin 21 Maret 2022. Namun pihak pengendara Mercy berhalangan hadir sehingga mediasi gagal dilakukan dan baru hari ini berhasil dilakukan.
“Alhamdulillah dari hasil penjelasan dari pihak kepolisian kemudian dari satu pihak mobil ambulans, dari pihak Mercy, alhamdulillah kedua belah pihak menyadari dengan cara kekeluargaan dan cukup sampai di sini,” paparnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kedua belah pihak berhasil dipertemukan dalam upaya mediasi yang digelar, Rabu (23/3/2022). Baca juga: Restorative Justice, Ijtihad Moderat untuk Keadilan
“Jadi kita terapkan seperti itu (mediasi), sehingga permasalahan ini kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan kasus ini kita teruskan secara restorative justice,” kata Zain kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Diketahui sebelumnya, mediasi rencananya dilakukan pada Senin 21 Maret 2022. Namun pihak pengendara Mercy berhalangan hadir sehingga mediasi gagal dilakukan dan baru hari ini berhasil dilakukan.
“Alhamdulillah dari hasil penjelasan dari pihak kepolisian kemudian dari satu pihak mobil ambulans, dari pihak Mercy, alhamdulillah kedua belah pihak menyadari dengan cara kekeluargaan dan cukup sampai di sini,” paparnya.
Lihat Juga :