Jakarta Masih PPKM Level 2, Wagub DKI: Pemerintah Pusat Pertimbangkan Wilayah Penyangga

Selasa, 22 Maret 2022 - 20:47 WIB
loading...
Jakarta Masih PPKM Level...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, seharusnya Jakarta sudah turun ke level 1 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ). Hal itu seiring turunnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.

Kendati demikian, pria yang biasa disapa Ariza ini menegaskan, keputusan tersebut berada di pemerintah pusat. Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Cek Aturan Terbarunya

"Iya saya setuju (harusnya diturunkan ke level 1), (tapi) itu kan kebijakan ada dipemerintah pusat, kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Ariza mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Covid-19 juga melihat wilayah aglomerasi atau penyangga lainnya seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

"Pemerintah pusat, Satgas pusat itu melihat tidak hanya Jakarta tetapi kota daerah sekitar Jakarta itu juga dihitung karena tidak bisa dipisahkan Jakarta dengan Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, itu tidak bisa dipisahkan yah mungkin itu salah satu pertimbangan," tuturnya.



Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan mMsyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah.

Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 2. Baca juga: PPKM Level 2 di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek Diperpanjang

Selain itu jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, dimana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.

"Peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 serta penurunan Level 3 ini tentunya harus selalu kita sikapi dengan bijak tanpa mengurangi arti kewaspadaan kita dengan terus berupaya untuk memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga atau booster," tegas Safrizal.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sindiran Anies Baswedan...
Sindiran Anies Baswedan soal Kabinet Direspons Riza Patria
Jejak Pendidikan Wamendes...
Jejak Pendidikan Wamendes Ariza Patria yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris Telkomsel
Kekayaan Riza Patria,...
Kekayaan Riza Patria, Wamendes PDT yang Merangkap Komisaris Telkomsel
Rekomendasi
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Jerman Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved