Jakarta Masih PPKM Level 2, Wagub DKI: Pemerintah Pusat Pertimbangkan Wilayah Penyangga
Selasa, 22 Maret 2022 - 20:47 WIB
loading...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, seharusnya Jakarta sudah turun ke level 1 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ). Hal itu seiring turunnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.
Kendati demikian, pria yang biasa disapa Ariza ini menegaskan, keputusan tersebut berada di pemerintah pusat. Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Cek Aturan Terbarunya
"Iya saya setuju (harusnya diturunkan ke level 1), (tapi) itu kan kebijakan ada dipemerintah pusat, kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Ariza mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Covid-19 juga melihat wilayah aglomerasi atau penyangga lainnya seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
"Pemerintah pusat, Satgas pusat itu melihat tidak hanya Jakarta tetapi kota daerah sekitar Jakarta itu juga dihitung karena tidak bisa dipisahkan Jakarta dengan Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, itu tidak bisa dipisahkan yah mungkin itu salah satu pertimbangan," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan mMsyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.
Kendati demikian, pria yang biasa disapa Ariza ini menegaskan, keputusan tersebut berada di pemerintah pusat. Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Cek Aturan Terbarunya
"Iya saya setuju (harusnya diturunkan ke level 1), (tapi) itu kan kebijakan ada dipemerintah pusat, kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Ariza mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Covid-19 juga melihat wilayah aglomerasi atau penyangga lainnya seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
"Pemerintah pusat, Satgas pusat itu melihat tidak hanya Jakarta tetapi kota daerah sekitar Jakarta itu juga dihitung karena tidak bisa dipisahkan Jakarta dengan Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, itu tidak bisa dipisahkan yah mungkin itu salah satu pertimbangan," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan mMsyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.
Lihat Juga :