Pemkot Bogor, RSUD, dan RS Bhayangkara Bersinergi Bantu Layani Korban Kekerasan
Selasa, 22 Maret 2022 - 18:54 WIB
loading...
Pemkot Bogor, RSUD, dan RS Bhayangkara tingkat IV melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pelayanan Medikolegal dan pelayanan kesehatan lainnya secara gratis bagi korban tindak kekerasan perempuan dan anak. Foto: MPI/Putra Ramadhani A
A
A
A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor , RSUD Kota Bogor , dan RS Bhayangkara tingkat IV melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pelayanan medikolegal dan pelayanan kesehatan lainnya secara gratis bagi korban tindak kekerasan perempuan dan anak. Kerja sama itu dilakukan di Paseban Surawisesa Balai Kota Bogor, Senin (21/3/2022).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah, Wakil Direktur RSUD Kota Bogor Sari Chandrawati, dan Kepala RS Bhayangkara Tingkat IV Bogor Fauziah Rihanni. Baca juga: Arief Minta Tangerang Bebas Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
"Ini babak baru yang penting. Di 2021 peningkatan kasus kekerasan anak dan perempuan sebesar 10 persen atau sebanyak 144 kasus," kata Syarifah.
Syarifah mengaku belum bisa memastikan apakah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini akibat pandemi Covid-19 yang membuat permasalahan menjadi kompleks. Mengingat anak-anak belajar di rumah, tinggal di rumah, yang mungkin membuat perubahan sosial di keluarga, hubungan suami istri, kondisi ekonomi yang memicu kekerasan.
"Mungkin banyak faktor karena peningkatan ini di pandemi Covid-19. Hal terpenting bagaimana pencegahan, pembinaan sampai medikolegal. Ini tugas bersama dan bisa diatasi bersama," tegasnya.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah, Wakil Direktur RSUD Kota Bogor Sari Chandrawati, dan Kepala RS Bhayangkara Tingkat IV Bogor Fauziah Rihanni. Baca juga: Arief Minta Tangerang Bebas Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
"Ini babak baru yang penting. Di 2021 peningkatan kasus kekerasan anak dan perempuan sebesar 10 persen atau sebanyak 144 kasus," kata Syarifah.
Syarifah mengaku belum bisa memastikan apakah peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini akibat pandemi Covid-19 yang membuat permasalahan menjadi kompleks. Mengingat anak-anak belajar di rumah, tinggal di rumah, yang mungkin membuat perubahan sosial di keluarga, hubungan suami istri, kondisi ekonomi yang memicu kekerasan.
"Mungkin banyak faktor karena peningkatan ini di pandemi Covid-19. Hal terpenting bagaimana pencegahan, pembinaan sampai medikolegal. Ini tugas bersama dan bisa diatasi bersama," tegasnya.
Lihat Juga :