Biadab! Ayah Asuh Perkosa Anak 13 Tahun di Tangerang Selama 6 Tahun
Selasa, 22 Maret 2022 - 16:32 WIB
loading...
Seorang ayah asuh memperkosa anaknya selama 6 tahun di Tangerang. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Seorang pria berinisial DW (45) ditangkap polisi karena terbukti mencabuli anak asuhnya yaitu AM yang masih berusia 13 tahun. Perbuatan DW itu diketahui sudah berlangsung selama 6 tahun terakhir, tepatnya saat korban masih berusia 7 tahun.
”Awal itu saat korban umur 7 tahun, selama kurang lebih 6 tahun, korban disetubuhi, pengakuan pelaku setahun sekali. Total itu 7 kali tindak pemerkosaan. Tahun ini, pelaku melakukannya selama 3 kali,” kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono, Selasa (22/3/2022).
Antara korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan yang cukup dekat sebagai ayah dan anak asuh. Pelaku sendiri bersedia mengasuh korban karena ibu korban merupakan seorang pekerja. Baca juga: Ayah Ini Perkosa Putrinya dan Paksa Anak Perkosa Ibunya yang Mabuk
”Korban dan pelaku ini bukan angkat, karena si pelaku engga menikah dengan ibu korban. Hanya saja, dia memang dekat dan mengasuh si korban karena ibu kandung korban yang bekerja,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui aksi pemerkosaan pertama dilakukan pelaku di rumah korban kawasan Desa Cangkudu, Kecamatan. Pelaku kerap kali ke rumah korban karena memiliki hubungan yang dekat dengan keluarga korban. Baca juga: Cucu Bejad, Nekat Perkosa Nenek Kandungnya
”Awal itu saat korban umur 7 tahun, selama kurang lebih 6 tahun, korban disetubuhi, pengakuan pelaku setahun sekali. Total itu 7 kali tindak pemerkosaan. Tahun ini, pelaku melakukannya selama 3 kali,” kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono, Selasa (22/3/2022).
Antara korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan yang cukup dekat sebagai ayah dan anak asuh. Pelaku sendiri bersedia mengasuh korban karena ibu korban merupakan seorang pekerja. Baca juga: Ayah Ini Perkosa Putrinya dan Paksa Anak Perkosa Ibunya yang Mabuk
”Korban dan pelaku ini bukan angkat, karena si pelaku engga menikah dengan ibu korban. Hanya saja, dia memang dekat dan mengasuh si korban karena ibu kandung korban yang bekerja,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui aksi pemerkosaan pertama dilakukan pelaku di rumah korban kawasan Desa Cangkudu, Kecamatan. Pelaku kerap kali ke rumah korban karena memiliki hubungan yang dekat dengan keluarga korban. Baca juga: Cucu Bejad, Nekat Perkosa Nenek Kandungnya
Lihat Juga :