Tak Ada Jalan Damai, Luhut Pandjaitan Enggan Cabut Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia

Selasa, 22 Maret 2022 - 08:00 WIB
loading...
Tak Ada Jalan Damai,...
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tak akan mencabut laporan pencemaran nama baik dengan terlapor dua pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tak ada jalan damai itu karena telah banyak upaya damai yang digagalkan oleh terlapor.

"Ya bagaimana kita cabut laporan, sudah diproses kok. Kita hormati proses hukum ini," ungkap kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/3/2022).

Dia menjelaskan, pencabutan laporan atau proses damai tak bakal dilakukan karena pihaknya sudah semaksimal mungkin mencari jalan keluar meski tetap gagal. Langkah untuk meminta klarifikasi atas pernyataan yang tidak benar, tidak pernah dilakukan meski sudah dua kali pihaknya mengirimkan surat.

"Sudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini. Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi 2 kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet," jelasnya.

Juniver menuturkan, kliennya sebagai Menko Marves dengan banyak agenda tetap menyempatkan waktu untuk mediasi. Namun, kesempatan itu ternyata oleh Haris Azhar dan Fatia tidak dihormati.

"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, ya sudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal tentu kita cari keadilannya dimana lagi kalau bukan di pengadilan," tuturnya. Baca: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Fatia Minta Luhut Pandjaitan Cabut Laporan

Juniver mengatakan, jika kasus ini sampai ke pengadilan kliennya akan menghadiri setiap panggilan oleh pengadilan. Dia akan memberikan keterangan secara jelas dan terbuka yang disaksikan oleh masyarakat di depan oleh majelis hakim.

Fatia Maulidyanti sebelumnya meminta Luhut Binsar Pandjaitan untuk segera menyabut laporannya soal dugaan pencemaran nama baik. Hal itu dikatakan setelah Fatia dan Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka.

Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022). Status tersangka yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya pada keduanya itu, didasari Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing dengan Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.

Sebelumnya Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut melaporkan terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Rekomendasi
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved