Tak Ada Jalan Damai, Luhut Pandjaitan Enggan Cabut Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia
Selasa, 22 Maret 2022 - 08:00 WIB
loading...
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tak akan mencabut laporan pencemaran nama baik dengan terlapor dua pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Tak ada jalan damai itu karena telah banyak upaya damai yang digagalkan oleh terlapor.
"Ya bagaimana kita cabut laporan, sudah diproses kok. Kita hormati proses hukum ini," ungkap kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/3/2022).
Dia menjelaskan, pencabutan laporan atau proses damai tak bakal dilakukan karena pihaknya sudah semaksimal mungkin mencari jalan keluar meski tetap gagal. Langkah untuk meminta klarifikasi atas pernyataan yang tidak benar, tidak pernah dilakukan meski sudah dua kali pihaknya mengirimkan surat.
"Sudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini. Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi 2 kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet," jelasnya.
Juniver menuturkan, kliennya sebagai Menko Marves dengan banyak agenda tetap menyempatkan waktu untuk mediasi. Namun, kesempatan itu ternyata oleh Haris Azhar dan Fatia tidak dihormati.
"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, ya sudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal tentu kita cari keadilannya dimana lagi kalau bukan di pengadilan," tuturnya. Baca: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Fatia Minta Luhut Pandjaitan Cabut Laporan
Juniver mengatakan, jika kasus ini sampai ke pengadilan kliennya akan menghadiri setiap panggilan oleh pengadilan. Dia akan memberikan keterangan secara jelas dan terbuka yang disaksikan oleh masyarakat di depan oleh majelis hakim.
"Ya bagaimana kita cabut laporan, sudah diproses kok. Kita hormati proses hukum ini," ungkap kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/3/2022).
Dia menjelaskan, pencabutan laporan atau proses damai tak bakal dilakukan karena pihaknya sudah semaksimal mungkin mencari jalan keluar meski tetap gagal. Langkah untuk meminta klarifikasi atas pernyataan yang tidak benar, tidak pernah dilakukan meski sudah dua kali pihaknya mengirimkan surat.
"Sudah dua kali mengirimkan surat, malah membenturkan opini ke opini. Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi 2 kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet," jelasnya.
Juniver menuturkan, kliennya sebagai Menko Marves dengan banyak agenda tetap menyempatkan waktu untuk mediasi. Namun, kesempatan itu ternyata oleh Haris Azhar dan Fatia tidak dihormati.
"Jadi dengan demikian tidak ada itikad baik, ya sudah. Upaya-upaya yang sudah kita lakukan sudah maksimal tentu kita cari keadilannya dimana lagi kalau bukan di pengadilan," tuturnya. Baca: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Fatia Minta Luhut Pandjaitan Cabut Laporan
Juniver mengatakan, jika kasus ini sampai ke pengadilan kliennya akan menghadiri setiap panggilan oleh pengadilan. Dia akan memberikan keterangan secara jelas dan terbuka yang disaksikan oleh masyarakat di depan oleh majelis hakim.
Lihat Juga :