Kejari Tangerang Tetapkan Seorang Guru dan IRT Tersangka Korupsi Dana Bansos

Selasa, 22 Maret 2022 - 06:26 WIB
loading...
Kejari Tangerang Tetapkan...
Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana bansos di Kecamatan Tigaraksa.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kemensos penerima keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Tigaraksa. Kedua tersangka yakni, YN merupakan seorang ibu rumah tangga dan AD bekerja sebagai guru.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengungkapkan, keduanya melakukan dugaan tindakan korupsi bansos sejak 2018 silam.
Akibat tindakan kedua tersangka, Inspektorat Kabupaten Tangerang melaporkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp600 juta.

"Akibat tindakan YN negara mengalami kerugian Rp270.468.631. Sedangkan AD membuat kerugian negara Rp365.133.440," kata Nova pada Senin, 21 Maret 2022. Baca: Warga Batu Ceper Protes Jalan Rusak, Pemkot Tangerang Tunggu Status Aset

Dari tangan kedua tersangka, Kejaksaan menyita sejumlah barang bukti di antaranya kartu ATM, struk penarikan di ATM, rekening koran, dan surat keterangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Untuk AD juga melanggar aturan pendamping karena melihat dia merupakan seorang guru yang masih aktif," ucapnya. Saat ini penyidik kejaksaan terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dana bansos tersebut.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
Infografis
36,6% Dana Proyek Strategis...
36,6% Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Rekening ASN dan Politisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved