Kejari Tangerang Tetapkan Seorang Guru dan IRT Tersangka Korupsi Dana Bansos

Selasa, 22 Maret 2022 - 06:26 WIB
loading...
Kejari Tangerang Tetapkan...
Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana bansos di Kecamatan Tigaraksa.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menetapkan dua tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kemensos penerima keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Tigaraksa. Kedua tersangka yakni, YN merupakan seorang ibu rumah tangga dan AD bekerja sebagai guru.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengungkapkan, keduanya melakukan dugaan tindakan korupsi bansos sejak 2018 silam.
Akibat tindakan kedua tersangka, Inspektorat Kabupaten Tangerang melaporkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp600 juta.

"Akibat tindakan YN negara mengalami kerugian Rp270.468.631. Sedangkan AD membuat kerugian negara Rp365.133.440," kata Nova pada Senin, 21 Maret 2022. Baca: Warga Batu Ceper Protes Jalan Rusak, Pemkot Tangerang Tunggu Status Aset

Dari tangan kedua tersangka, Kejaksaan menyita sejumlah barang bukti di antaranya kartu ATM, struk penarikan di ATM, rekening koran, dan surat keterangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Untuk AD juga melanggar aturan pendamping karena melihat dia merupakan seorang guru yang masih aktif," ucapnya. Saat ini penyidik kejaksaan terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dana bansos tersebut.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
Menkominfo Johnny G...
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved