Warga Batu Ceper Protes Jalan Rusak, Pemkot Tangerang Tunggu Status Aset

Selasa, 22 Maret 2022 - 05:33 WIB
loading...
Warga Batu Ceper Protes...
Pemkot Tangerang belum dapat memenuhi tuntutan warga Batuceper, terkait kerusakan Jalan Juanda dan Jalan Garuda. Sebab ruas jalan itu bukan aset Pemkot. Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang belum dapat memenuhi tuntutan warga Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, terkait kerusakan Jalan Juanda dan Jalan Garuda. Sebab ruas jalan itu bukan aset Pemkot.

“Saya menanggapi aksi ini sebagai suatu hal positif untuk membantu kita,” ujar Kabid Bina Marga PUPR Kota Tangerang Muhammad Ikhsan, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Jalan Rusak Banyak Makan Korban, Warga Batuceper Tuntut Pemkot Tangerang Lakukan Perbaikan

Warga sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan tuntutan. Warga sudah mengeluhkan rusaknya Jalan Juanda dan Jalan Garuda tersebut sejak 2018 silam. Menurut warga, mereka sudah penyampaian keluh kesah kepada Pemerintah Kota namun belum adanya tindakan hingga akhirnya kembali menggelar aksi.

Menanggapi hal tersebut, Ikhsan menyebut bahwa kendala yang dialami Pemkot Tangerang adalah terkait aset. Kedua ruas jalanan tersebut sedang dalam legal opinion oleh pihak PT Angkasa Pura 2 di Kejaksaan Negeri Banten.

“Jadi dari Angkasa Pura itu memohon pendapat hukum terkait status lahan ini, apakah bisa dipergunakan Pemerintah Kota Tangerang,” tuturnya.

Baca juga: Kisah Misteri Buaya Putih dan Ular Berkepala Mustika di Situ Cipondoh

Lahan kedua ruas jalan tersebut merupakan milik PT Angkasa Pura 2. Dari hal ini, Ikhsan menyebut bahwa Pemkot Tangerang masih terus berupaya koordinasi untuk menemukan titik temu terkait pembenaran jalan tersebut.

Pemkot Tangerang sudah menyiapkan dana untuk pembenaran jalan yang rusak tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp16 miliar.

Kendati demikian, karena kendala aset tersebut, pihak Pemkot Tangerang masih menunggu hasil dari legal opinion dari pihak Angkasa Pura 2. “Jadi hasil dari legal opinion itulah yang akan menentukan yang kita laksanakan atau tidak,” tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Jelang Mudik Lebaran,...
Jelang Mudik Lebaran, AHY Instruksikan Kementerian PU Pantau Infrastruktur
Rekomendasi
Korea Selatan vs Republik...
Korea Selatan vs Republik Ceko: Konsistensi Kontra Jago Bola Mati
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Infografis
Tumpah ke Jalan, Ribuan...
Tumpah ke Jalan, Ribuan Warga Prancis Unjuk Rasa Bela Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved