Warning! Wagub DKI Minta ASN Segera Lapor Harta Kekayaan
Senin, 21 Maret 2022 - 18:50 WIB
loading...
Wagub DKI Ahmad Riza Patria memminta ASN di Pemprov DKI segera lapor harta kekayaan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
”Kami sudah minta wajibkan (sampaikan LHKPN) semua,” kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022). Baca juga: KPK Temukan LHKPN 52 Pejabat Eksekutif Tidak Akurat
Menurut dia, pejabat dan pegawai harus menjadi teladan bagi masyarakat. Dia menyebut kepatuhan menyampaikan LHKPN dan SPT Tahunan merupakan syarat pengangkatan jabatan dan untuk menciptakan lingkungan bebas korupsi.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Wiliam Aditya Sarana juga meminta ASN Pemprov DKI Jakarta proaktif mengisi LHKPN. Sebab, Ia melihat masih banyak ASN yang belum melaporkan LHKPN.
”Catatan untuk Pemprov DKI Jakarta, untuk dapat meningkatkan ketaatan dalam mengumpulkan laporan harta kekayaan. Kalau kita akses LHKPN dan LHKASN 2020, masih ada 936 pejabat yang belum isi laporan LHKPN,” katanya. Baca juga: PLN Raih Penghargaan Pengelolaan LHKPN dari KPK
”Kami sudah minta wajibkan (sampaikan LHKPN) semua,” kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022). Baca juga: KPK Temukan LHKPN 52 Pejabat Eksekutif Tidak Akurat
Menurut dia, pejabat dan pegawai harus menjadi teladan bagi masyarakat. Dia menyebut kepatuhan menyampaikan LHKPN dan SPT Tahunan merupakan syarat pengangkatan jabatan dan untuk menciptakan lingkungan bebas korupsi.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Wiliam Aditya Sarana juga meminta ASN Pemprov DKI Jakarta proaktif mengisi LHKPN. Sebab, Ia melihat masih banyak ASN yang belum melaporkan LHKPN.
”Catatan untuk Pemprov DKI Jakarta, untuk dapat meningkatkan ketaatan dalam mengumpulkan laporan harta kekayaan. Kalau kita akses LHKPN dan LHKASN 2020, masih ada 936 pejabat yang belum isi laporan LHKPN,” katanya. Baca juga: PLN Raih Penghargaan Pengelolaan LHKPN dari KPK
Lihat Juga :