Bule Australia Ditahan karena 8 Tahun Tinggal Ilegal di Bali
Senin, 21 Maret 2022 - 14:36 WIB
loading...
James Allan (58), bule Australia saat menjalani pemeriksaan di Kejari Badung, Bali. Dia ditahan gara-gara 8 tahun tinggal ilegal di Bali. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Seorang warga negara Australia , James Allan (58) ditahan gara-gara delapan tahun tinggal ilegal di Bali. Kini dia menunggu persidangan.
"Penahanan yang bersangkutan dititipkan di Rudenim Bali," kata Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Sertu Suparto Babinsa yang Robek Seragam Loreng Demi Selamatkan Nyawa Korban Kecelakaan
Allan dilimpahkan ke Kejari Badung setelah berkas perkaranya dinyatakan oleh penyidik Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Kejari Badung telah menunjuk jaksa yang nantinya akan menangani perkara ini di pengadilan.
"Penahanan yang bersangkutan dititipkan di Rudenim Bali," kata Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Sertu Suparto Babinsa yang Robek Seragam Loreng Demi Selamatkan Nyawa Korban Kecelakaan
Allan dilimpahkan ke Kejari Badung setelah berkas perkaranya dinyatakan oleh penyidik Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Kejari Badung telah menunjuk jaksa yang nantinya akan menangani perkara ini di pengadilan.
Lihat Juga :