Gitaris Band Ternama Berinisial RS Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Minggu, 20 Maret 2022 - 20:12 WIB
loading...
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris band ternama berinisial RS. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris band ternama berinisial RS. Ia kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis ganja pada Sabtu (19/3/2022) malam.
Baca juga: Polisi Tangkap Gitaris Band Berinisial RS terkait Narkoba
Selain RS, polisi juga mengamankan satu orang lainnya berinisial AR. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"RS dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena sama-sama menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Gitaris Band Berinisial RS terkait Narkoba
Selain RS, polisi juga mengamankan satu orang lainnya berinisial AR. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"RS dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena sama-sama menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, Minggu (20/3/2022).
Lihat Juga :