Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET, Polda DIY Sidak Distributor Minyak Goreng

Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:04 WIB
loading...
Pastikan Stok dan Harga...
olda DIY dan Disperindag yang tergabung dalam Satgas Pangan DIY menggelar sidak ke sejumlah distributor minyak goreng curah, Sabtu (13/3/2022). Foto/Ist
A A A
JOGJA - Polda DIY bersama Disperindag yang tergabung dalam Satgas Pangan Daerah menggelar sidak ke sejumlah distributor minyak goreng curah, Sabtu (13/3/2022).

Sidak itu dilakukan untuk memastikan stok dan harga minyak goreng curah sawit sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.



Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu menjelaskan, sesuai arahan Kapolda DIY kepada tim Satgasda Pangan, tujuan dari sidak tersebut adalah untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 11/2022 tentang Pendistribusian Minyak Goreng.

"Kita melakukan pengecekan stok dan harga minyak goreng curah sesuai dengan SE Menteri Perdagangan yang menetapkan harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram," kata Roberto kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).

Mantan Wadireskrimsus Polda Metro Jaya ini menjelaskan, ada 10 lokasi distributor yang dilakukan pengecekan oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda DIY, Disperindag Provinsi DIY, Satreskrim Polres/ta se-jajaran Polda DIY bersama Disperindag kabupaten/kota meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul, dan Bantul.

Dalam pengecekan tersebut, ditemui wartawan di lokasi distributor minyak curah Jalan Tegal Gendu, Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja dan di PT Purbalaksana, Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul.



Roberto menjelaskan, pasokan minyak goreng curah sawit masih tersedia dan mencukupi, sehingga pihaknya akan terus mengawasi alur distribusi dari distributor kepada agen dan pegecer hingga sampai kemasyarakat.

"Jangan sampai nanti ada penimbunan yang dilakukan oleh agen dan pengecer, maka nanti tugas kepolisian untuk mengawasi," tandasnya.

Roberto menambahkan, masyarakat Jogja tidak perlu khawatir terjadinya kelangkaan minyak goreng curah sawit karena hingga kini pasokan minyak goreng curah masih tersedia.

Ia mengimbau kepada distributor dan agen minyak goreng curah sawit, agar tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga diatas HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Jika ada pihak distributor, agen atau oknum yang melakukan perbuatan curang berupa penimbunan minyak goreng curah dan menaikan harga di atas HET, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.



Dia menjelaskan, selama ini kerjasama dengan stakeholder terkait selama ini telah dilaksanakan oleh Satgasda Pangan DIY sebagaimana arahan Bapak Kapolri agar Polri memonitor dan memastikan stok bapok dan bahan penting salah satunya minyak goreng dapat tersedia dan tersalurkan ke masyarakat dengan baik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2614 seconds (0.1#10.140)