FSPPB Rayakan HUT Ke-19 dengan Pemberian Bantuan ke Ponpes Darul Muti'ah Ciledug
Sabtu, 19 Maret 2022 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
Apa yang FSPPB perjuangkan selama ini sesuai amanat UU 1945 Pasal 33 yaitu cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak, mutlak dikuasai oleh negara. Apalagi yang datangnya dari sumber kekayaan alam yang ada di Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Baca juga: Pertamina Ajak Masyarakat Berbisnis
Arie juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan potensial di bidang energi. “Indonesia kaya energi yang tak hanya fosil seperti minyak bumi, batu bara, tetapi juga energi baru terbarukan yang potensinya sangat besar. Ada 482 Gigawatt potensi energi terbarukan di negeri ini. Belum termasuk energi baru dari uranium, plutonium, dan torium yang baru-baru ini ditemukan. Ini mutlak harus dikuasai oleh negara,” ungkapnya.
Pertamina sejak 2009 sudah mempersiapkan diri menjadi perusahaan energy di mana yang namanya energi itu harus berdaulat. Jadi, Pertamina tidak akan terganggu dengan hadirnya Energi Baru Terbarukan.
Pertamina dapat bertransformasi menjadi perusahaan yang menyediakan energi baru terbarukan di masa mendatang. FSPPB akan bersinergitas dengan perusahaan, karena merupakan bagian yang sangat penting dari hubungan industrial. FSPPB tetap komitmen memajukan perusahaan.
Baca juga: Pertamina Ajak Masyarakat Berbisnis
Arie juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan potensial di bidang energi. “Indonesia kaya energi yang tak hanya fosil seperti minyak bumi, batu bara, tetapi juga energi baru terbarukan yang potensinya sangat besar. Ada 482 Gigawatt potensi energi terbarukan di negeri ini. Belum termasuk energi baru dari uranium, plutonium, dan torium yang baru-baru ini ditemukan. Ini mutlak harus dikuasai oleh negara,” ungkapnya.
Pertamina sejak 2009 sudah mempersiapkan diri menjadi perusahaan energy di mana yang namanya energi itu harus berdaulat. Jadi, Pertamina tidak akan terganggu dengan hadirnya Energi Baru Terbarukan.
Pertamina dapat bertransformasi menjadi perusahaan yang menyediakan energi baru terbarukan di masa mendatang. FSPPB akan bersinergitas dengan perusahaan, karena merupakan bagian yang sangat penting dari hubungan industrial. FSPPB tetap komitmen memajukan perusahaan.
(jon)
Lihat Juga :