2 ART Aniaya 3 Anak Majikan di Cengkareng, Cek Faktanya!

Sabtu, 19 Maret 2022 - 08:09 WIB
loading...
2 ART Aniaya 3 Anak...
Salah satu pembantu rumah tangga (PRT) yang melakukan penganiayaan terhadap dua bocah di Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART) kepada tiga anak majikannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. KPAI meminta pemerintah perlu adanya regulasi jelas terhadap pola asuh anak.

”Peristiwa di Cengkareng menandakan, pentingnya pola perekrutan ART, jaminan menjadi ART mendapat perhatian pemerintah, pemerintah daerah dan Kementerian terkait,” kata Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra, Sabtu (18/3/2022). Baca juga: Aniaya Majikan Berusia 69 Tahun, ART di Cengkareng Dibekuk Polisi

Jasa mengatakan, hal itu dikarenakan terkait banyaknya konsekuensi yang diterima ketjka penanggung jawab utama atau seorang majikan melepaskan anaknya ke ART. Sebab, kata dia, anak tidak bisa membela dirinya sendiri saat mengalami peristiwa terjadi.

Selain itu, belum ada jaminan hukum terhadap profesi ART. ”Sehingga bila terjadi kekerasan kepada 3 anak yang dialami di keluarga Cengkareng, jaminan hukum buat keluarga dan ART akan sangat lemah,” tuturnya.

Menurut Jasra, Indonesia sendiri belum mengakomodir perkembangan cara mengasuh anak. Sehingga sangat penting Indonesia memiliki regulasi yang memayungi berbagai cara mengasuh anak, agar anak-anak seperti di Cengkareng dapat terselamatkan.

Sebab ia berpandangan, pekerjaan mengasuh adalah pekerjaan yang tidak mengenal waktu, bahkan bisa lebih dari 24 jam.Apalagi, profesi ART yang lebih banyak adalah menjaga anak, sehingga mereka dituntut menjadi pengasuh pengganti orang tua. Baca juga: Terekam CCTV, 2 PRT Aniaya Anak Majikan Berusia 3 dan 1,5 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Rekomendasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved