Polisi Ringkus 2 Bajilo Perampas Ponsel Sopir Truk di Cilincing
Jum'at, 18 Maret 2022 - 16:46 WIB
loading...
Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung saat menggelar press release di Mapolsek Cilincing, Jumat (18/3/2022). Foto: MPI/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cilincing meringkus bajing loncat ( bajilo ) alias asmoro yang merampas ponsel milik sopir truk di Jalan Cakung Cilincing (Cacing), Jakarta Utara. Polisi menangkap dua pelaku berinisial DD dan WS.
Demikian disampaikan Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung. Dia mengatakan, kasus perampasan handphone sopir truk ini sempat viral di media sosial. Baca juga: Mencegah Aksi Penjambretan Ponsel
"Setelah kejadian (viral) di media sosial. Kemudian anggota kita mendalami identitas para pelaku tersebut, melintas di TKP ternyata kedua pelaku tersebut masih ada di TKP," kata Robinson saat press release di Mapolsek Cilincing, Jumat (18/3/2022).
Dikatakan Robinson, dalam menjalankan aksinya pelaku WS berperan merampas handphone korban. Sementara DD berperan mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik.
"Jadi kedua pelaku ini mempunyai peran masing-masing, WS merampas handphone dari korban, yang DD mengancam korban pakai badik," ucap Robinson.
Adapun dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seperti handphone Vivo Y91 C milik sopir truk yang diambil para pelaku dan senjata tajam jenis badik yang dipakai pelaku dalam beraksi.
Demikian disampaikan Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung. Dia mengatakan, kasus perampasan handphone sopir truk ini sempat viral di media sosial. Baca juga: Mencegah Aksi Penjambretan Ponsel
"Setelah kejadian (viral) di media sosial. Kemudian anggota kita mendalami identitas para pelaku tersebut, melintas di TKP ternyata kedua pelaku tersebut masih ada di TKP," kata Robinson saat press release di Mapolsek Cilincing, Jumat (18/3/2022).
Dikatakan Robinson, dalam menjalankan aksinya pelaku WS berperan merampas handphone korban. Sementara DD berperan mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik.
"Jadi kedua pelaku ini mempunyai peran masing-masing, WS merampas handphone dari korban, yang DD mengancam korban pakai badik," ucap Robinson.
Adapun dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seperti handphone Vivo Y91 C milik sopir truk yang diambil para pelaku dan senjata tajam jenis badik yang dipakai pelaku dalam beraksi.
Lihat Juga :