Begini Kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Terkait Vonis Bebas Penembak Laskar FPI

Jum'at, 18 Maret 2022 - 16:01 WIB
loading...
Begini Kata Kuasa Hukum...
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab , Aziz Yanuar turut berkomentar terkait vonis bebas Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Fikri dan Yusmin merupakan terdakwa kasus penembakan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Cikampek.

"Kita sudah jauh hari menduga sejak awal, itu sesat dan dijadikan instrumen untuk menjustifikasi dugaan pembunuhan," ujar Aziz Yanuar saat dihubungi, Jumat (18/3/2022). Baca juga: 6 Laskar FPI Ditembak, Tagar #SayaPercayaFPI Menggema

Menurutnya, sejak awal pihak kuasa hukum korban dan keluarga korban sudah menilai dan ingin agar kasus yang menewaskan enam anggota Laskar FPI diselesaikan melalui peradilan HAM. Lalu, kasus itu diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.



Pasalnya, kata dia, dari dakwaaan JPU saja di persidangan itu seharusnya para penegak hukum sudah menyadari adanya beragam luka di tubuh para korban, yang mana menjadi bukti nyata adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Namun, sudah tampak adanya kesesatan manakala dalam dakwaan JPU justru menyebutkan kalau peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat, yang mana membantah pernyataan Komas HAM pula.

Adapun soal alasan pembenaran dan pemaaf yang disampaikan hakim dalam vonisnya, Azis menambahkan, itu juga merupakan hal tak masuk akal dan aneh.

"Lha kesaksiannya dari pelaku gimana caranya? Situ yang melakukan, situ yang bersaksi," katanya. Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Delpedro Cs Ajukan Kontra...
Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Delpedro Cs
Komisi III DPR Minta...
Komisi III DPR Minta Kejaksaan Tidak Banding Putusan Bebas Amsal Sitepu
Rekomendasi
Gelandang Meksiko Gilberto...
Gelandang Meksiko Gilberto Mora Jadi Pemain Termuda di Piala Dunia 2026
Fakta Menarik Piala...
Fakta Menarik Piala Dunia 2026: Italia Gagal ke Piala Dunia, tapi Serie A Penyumbang Pemain Terbanyak
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Infografis
Habib Rizieq Shihab...
Habib Rizieq Shihab dan Dirut RS Ummi Bogor Jadi Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved