Stasiun Lempuyangan dan Purwosari Tak Layani Perjalanan KA Jarak Jauh

Jum'at, 24 April 2020 - 13:20 WIB
loading...
Stasiun Lempuyangan...
Stasiun Lempuyangan Yogyakarta dan Stasiun Purwosari Solo untuk sementara tidak melayani perjalanan KA jarak jauh. FOTO/keretapikita.com
A A A
SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan seluruh perjalanan kereta api (KA) jarak jauh dari dan menuju Jakarta maupun Bandung mulai hari ini sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran 2020. Stasiun Lempuyangan (Yogyakarta) dan Stasiun Purwosari (Solo) untuk sementara tidak melayani keberangkatan penumpang KA jarak jauh.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengungkapkan, sebelumnya masih terdapat dua perjalanan KA menuju Jakarta maupun Bandung yaitu KA Bima dan KA Kahuripan. Namun mulai 24 April 2020 terdapat penghentian atau pembatalan sementara perjalanan KA tersebut.

"Pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi," kata Eko Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2020).

Dengan pembatalan perjalanan KA tersebut, maka secara tidak langsung membuat Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Purwosari untuk sementara waktu tidak melayani keberangkatan penumpang KA jarak jauh. "Mulai 24 April 2020 untuk sementara waktu, Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Purwosari hanya melayani perjalanan KA Prambanan Ekspres (Prameks) dan KA Angkutan Barang," katanya.

Saat ini hanya tersisa 2 KA jarak jauh yang beroperasi melintasi Daop 6 Yogyakarta. Yakni KA Wijayakusuma relasi Cilacap-Yogyakarta-Klaten-Solo Balapan-Sragen-Surabaya Gubeng-Ketapang (PP). Serta KA Ranggajati relasi Cirebon-Yogyakarta-Klaten-Solo Balapan-Sragen-Surabaya Gubeng-Jember (PP). Selain itu, terdapat 8 perjalanan KA Lokal Prameks yang masih tetap beroperasi seperti biasanya ini untuk mengakomodasi perjalanan penumpang yang memang terdapat kepentingan mendesak atau memiliki pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

Adapun KA Prameks yang masih beroperasi antara lain 4 perjalanan relasi Yogyakarta-Solo Balapan dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Yogyakarta Pukul 05.15 WIB, 08.20 WIB, 12.05 WIB, 15.55 WIB, serta 4 perjalanan relasi Solo Balapan-Yogyakarta dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Solo Balapan Pukul 06.35 WIB, 09.50 WIB, 14.20 WIB, 18.12 WIB.

Penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya. Pihaknya memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
17 Kereta Makan M1 Beroperasi,...
17 Kereta Makan M1 Beroperasi, KAI Lanjutkan Modernisasi Sarana Lewat Balai Yasa Tegal
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto...
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto Naik, KA Kertanegara Catat 168 Ribu Pelanggan
Rekomendasi
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Tak Mau Berhenti di...
Tak Mau Berhenti di Indonesian Idol, Dandy Panjawi Siap Sikat Casting Film hingga Rilis Mini Album?!
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved