2 Polisi Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Bebas, JPU Pikir-pikir

Jum'at, 18 Maret 2022 - 13:17 WIB
loading...
2 Polisi Terdakwa Unlawful...
Dua terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar Front Pembela Islam (FPI), Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis bebas. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis bebas kepada dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella terkait kasus Unlawful Killing Laskar Front Pembela Islam (FPI). Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis tersebut.

"Kami menyatakan pikir-pikir," ujar salah seorang JPU di persidangan, Jumat (18/3/2022). Baca juga: 2 Polisi Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI Divonis Bebas

Jaksa mengaku bakal mempertimbangkan, apakah mengajukan banding atau tidak atas vonis hakim yang membebaskan kedua terdakwa itu. Jaksa bakal melakukan diskusi dahulu dengan pimpinan terkait banding tersebut.



Sementara itu, pengacara dua terdakwa, Henry Yosodiningrat menyatakan, kepuasannya atas vonis bebas yang telah dinyatakan majelis hakim PN Jakarta Selatan. Tim pengacara pun mengaku menerima vonis yang dibacakan pada Jumat (18/3/2022) tersebut.

"Alhamdulillah kami menerima putusan itu," kata Henry. Baca juga: Begini Kronologis 2 Polisi Jakpus Ditabrak Kurir Narkoba di Cirebon
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved