Mahasiswa di Sleman Pekerjakan 2 Pelacur dengan Tarif Rp3 Juta untuk Kencan di Hotel

Jum'at, 18 Maret 2022 - 12:57 WIB
loading...
Mahasiswa di Sleman...
Pelaku mucikari mahasiswa dibekuk. Foto: Heru/SINDOnews
A A A
SLEMAN - Seorang mahasiswa di Jogjakarta berinisial MR, mempekerjakan dua orang wanita sebagai pelacur. MR akhirnya dibekuk anggota Polda DIY dan dijerat dengan prostitusi online, serta perdagangan orang.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY AKBP Budi Suarnano mengatakan, dalam setiap transaksi seksual, MT memasang tarif jutaan rupiah untuk dua pelacur yang dipekerjakannya.

"Seorang mahasiswa berinisial MR, warga Kalasan, Sleman, diringkus petugas. Dia merupakan mucikari kasus prostitusi online dan perdagangan orang. MR dibekuk di kawasan Sleman, Jogjakarta," katanya, Jumat (18/3/2022).



Kedua wanita tersebut, berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Keduanya biasa melayani pria hidung belang di hotel, kawasan Sleman. Sekali kencan, keduanya memiliki tarif Rp2,5 hingga Rp3 juta.

"Dalam menjaring pelanggaran atau pria hidung belang, pelaku memanfaatkan media sosial. Selanjutnya, pelaku meminta DP atau Booking Fee sebelum mempertemukan pelanggan dengan dua wanita itu," bebernya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita alat kontrasepsi, uang tunai, HP, serta alat-alat pendukung kontrasepsi. Tersangka diancam dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3359 seconds (0.1#10.140)