Mahasiswa di Sleman Pekerjakan 2 Pelacur dengan Tarif Rp3 Juta untuk Kencan di Hotel

Jum'at, 18 Maret 2022 - 12:57 WIB
loading...
Mahasiswa di Sleman...
Pelaku mucikari mahasiswa dibekuk. Foto: Heru/SINDOnews
A A A
SLEMAN - Seorang mahasiswa di Jogjakarta berinisial MR, mempekerjakan dua orang wanita sebagai pelacur. MR akhirnya dibekuk anggota Polda DIY dan dijerat dengan prostitusi online, serta perdagangan orang.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY AKBP Budi Suarnano mengatakan, dalam setiap transaksi seksual, MT memasang tarif jutaan rupiah untuk dua pelacur yang dipekerjakannya.

"Seorang mahasiswa berinisial MR, warga Kalasan, Sleman, diringkus petugas. Dia merupakan mucikari kasus prostitusi online dan perdagangan orang. MR dibekuk di kawasan Sleman, Jogjakarta," katanya, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Update Corona Sleman, Satu Lagi Pasien COVID-19 Sleman Meninggal

Kedua wanita tersebut, berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Keduanya biasa melayani pria hidung belang di hotel, kawasan Sleman. Sekali kencan, keduanya memiliki tarif Rp2,5 hingga Rp3 juta.

"Dalam menjaring pelanggaran atau pria hidung belang, pelaku memanfaatkan media sosial. Selanjutnya, pelaku meminta DP atau Booking Fee sebelum mempertemukan pelanggan dengan dua wanita itu," bebernya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita alat kontrasepsi, uang tunai, HP, serta alat-alat pendukung kontrasepsi. Tersangka diancam dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved