Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Sebut 384 Orang Terjerat Utang Selama Januari-Maret
Jum'at, 18 Maret 2022 - 12:05 WIB
loading...
Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir menerima laporan sebanyak 384 orang terjerat utang dari para rentenir di Kota Bandung sepanjang Januari-Maret 2022. Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir menerima laporan sebanyak 384 orang terjerat rentenir di Kota Bandung Sepanjang Januari-Maret 2022. Dari jumlah itu, sebanyak 300 orang di antaranya merupakan warga Kota Bandung.
"Ada sekitar 200 orang yang telah kami bantu selesaikan masalahnya dengan rentenir. Ada yang penyelesaiannya secara mandiri, ada juga yang kita mediasi langsung dengan terjun ke lapangan," ujar Ketua Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, Kamis, (17/3/2022). Baca juga: Hamil 7 Bulan, Ibu Muda Ini Ingin Jual Ginjal karena Terlilit Utang Rp1 Miliar
Saji memaparkan, 40 persen orang yang meminjam ke rentenir menggunakannya untuk modal usaha. Sisanya ada yang meminjam demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, ada pula yang butuh untuk biaya pendidikan atau kesehatan. Para korban ini tergiur dengan mudahnya akses meminjam uang tanpa menghiraukan persenan bunga yang tak logis.
Bahkan, Saji mengatakan, banyak pelaku rentenir yang mengatasnamakan koperasi, sehingga warga merasa tempat mereka berutang ini legal. "Tahun kemarin ada 19 rentenir yang mengatasnamakan koperasi, padahal mereka itu bukan koperasi. Kami lakukan verifikasi, laporkan ke Dinas Koperasi. Lalu Dinas Koperasi melakukan penindakan terhadap 19 oknum ini," papar Saji.
"Ada sekitar 200 orang yang telah kami bantu selesaikan masalahnya dengan rentenir. Ada yang penyelesaiannya secara mandiri, ada juga yang kita mediasi langsung dengan terjun ke lapangan," ujar Ketua Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya, Kamis, (17/3/2022). Baca juga: Hamil 7 Bulan, Ibu Muda Ini Ingin Jual Ginjal karena Terlilit Utang Rp1 Miliar
Saji memaparkan, 40 persen orang yang meminjam ke rentenir menggunakannya untuk modal usaha. Sisanya ada yang meminjam demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, ada pula yang butuh untuk biaya pendidikan atau kesehatan. Para korban ini tergiur dengan mudahnya akses meminjam uang tanpa menghiraukan persenan bunga yang tak logis.
Bahkan, Saji mengatakan, banyak pelaku rentenir yang mengatasnamakan koperasi, sehingga warga merasa tempat mereka berutang ini legal. "Tahun kemarin ada 19 rentenir yang mengatasnamakan koperasi, padahal mereka itu bukan koperasi. Kami lakukan verifikasi, laporkan ke Dinas Koperasi. Lalu Dinas Koperasi melakukan penindakan terhadap 19 oknum ini," papar Saji.
Lihat Juga :