BPKA Sulsel Konsultasi Penetapan Lokasi Stasiun Kereta Api di Parangloe
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel, Andi Amanna Gappa, menemui Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Kantor Gubernur Sulsel terkait penetapan lokasi stasiun kereta api di Parangloe, Kota Makassar.
Pertemuan tersebut digelar pada, Kamis, (17/03/2022). Andi Amanna Gappa melaporkan, untuk masalah penetapan lokasi stasiun di Parangloe, akan dilakukan telaah lebih dalam. Karena itu, ia meminta pertimbangan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Gubernur Sulsel, untuk penetapan lokasinya.
"Untuk penetapan lokasi stasiun di Parangloe ini ada sedikit masalah," ungkap Andi Amanna Gappa.
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan, kereta api adalah proyek strategis nasional yang harus didukung oleh pemerintah setempat. Menurutnya, dalam setiap proyek pemerintah , selalu ada polemik, termasuk dalam hal pembebasan lahan ataupun penetapan lokasi.
"Komunikasikan dengan baik. Yang terpenting adalah jangan melanggar aturan dan dokumen-dokumennya harus lengkap. Minta juga rekomendasi dari BPKP dan Kejaksaan," pesan Andi Sudirman.
Ia juga berpesan agar BPKA tetap mengikuti alur tahapan pelaksanaan yang ada. "Setiap tahapan pelaksanaan itu harus lengkap dokumennya, sesuai alur tahapan pelaksanaan yang ada," pungkasnya.
Lihat Juga: Jangan Lewatkan! KAI Expo 2024 Hadir di Jakarta dengan Promo Tiket Kereta Mulai Rp79.000
Pertemuan tersebut digelar pada, Kamis, (17/03/2022). Andi Amanna Gappa melaporkan, untuk masalah penetapan lokasi stasiun di Parangloe, akan dilakukan telaah lebih dalam. Karena itu, ia meminta pertimbangan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Gubernur Sulsel, untuk penetapan lokasinya.
"Untuk penetapan lokasi stasiun di Parangloe ini ada sedikit masalah," ungkap Andi Amanna Gappa.
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan, kereta api adalah proyek strategis nasional yang harus didukung oleh pemerintah setempat. Menurutnya, dalam setiap proyek pemerintah , selalu ada polemik, termasuk dalam hal pembebasan lahan ataupun penetapan lokasi.
"Komunikasikan dengan baik. Yang terpenting adalah jangan melanggar aturan dan dokumen-dokumennya harus lengkap. Minta juga rekomendasi dari BPKP dan Kejaksaan," pesan Andi Sudirman.
Ia juga berpesan agar BPKA tetap mengikuti alur tahapan pelaksanaan yang ada. "Setiap tahapan pelaksanaan itu harus lengkap dokumennya, sesuai alur tahapan pelaksanaan yang ada," pungkasnya.
Lihat Juga: Jangan Lewatkan! KAI Expo 2024 Hadir di Jakarta dengan Promo Tiket Kereta Mulai Rp79.000
(agn)