Resahkan Warga, Warung Tuak di Bantaran Sungai Dibongkar

Selasa, 16 Juni 2020 - 16:15 WIB
loading...
Resahkan Warga, Warung Tuak di Bantaran Sungai Dibongkar
Salah satu warung remang remang yang dibongkar paksa, Selasa (16/6/20). Foto SINDOnews
A A A
BATU BARA - Karena keberadaannya sudah meresahkan warga dua desa, warung remang-remang yang kerab disebut warung benteng atau warung bira-bira di bantaran sungai desa Titi Payung dan Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara Provinsi, Sumatera Utara dibongkar habis oleh pemerintah Kecamatan Air Putih bersama unsur Forkopimcam, Selasa (16/6/20).

Pasalnya keberadaan warung remang-remang yang menyediakan tuak dan minuman keras serta pelayan perempuan muda tersebut terindikasi sudah meresahkan warga yang tinggal dikawasan itu yaitu Desa Titi Payung dan Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih, Batu Bara. (Baca: Mengaku Anak Kandung Mantan Arsenum Panglima TNI, AB dan BC Perlu Dites DNA)

Pembongkaran warung dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Rahman Hadi dan Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis bekerjasama dengan Polsek Indrapura, Koramil 02 AP, Kepala Desa, Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Tokoh Masyarakat dua desa.

Kepada wartawan, Camat Air Putih Rahmad Khaidir Lubis didampingi Kepala Desa Sipare-pare M. Isa menjelaskan bahwa pembongkaran warung remang-remang ini dilakukan atas dasar pertimbangan telah mengganggu masyarakat dua desa. Dikatakan Camat sebelumya pemilik warung sudah disurati.

"Sudah tiga kali kita berikan surat ke pada pemilik warung untuk membongkar sendiri warungnya. Kita telah melakukan pendekatan agar warung ditertibkan dan dibongkar sendiri sesuai kesepakatan bersama sebelumya," terang Camat. (Baca: Bupati Baru Simalungun Terancam Tak Punya Kantor dan Rumah Dinas)

Namun, lanjutnya, pemilik warung sepertinya tidak mengindahkan sehingga kita lakukan tindakan tegas dengan membongkar seluruh warung-warung yang masih berdiri di bantaran sungai. "Ini kita lakukan atas dasar koordinasi pihak pimpinan pemerintahan Daerah maupun Kecamatan," tukasnya.

Salah seorang pemilik warung Siti histeris melihat warung tempat tinggalnya dibongkar petugas satpol PP, dengan terisak Siti yang didampingi oleh 2 orang putrinya sambil mengisi mengatakan, "Aku mohon jangan bongkar rumahku, aku tinggal dan membuka usaha warung ini karena untuk memenuhi kebutuhan anak anakku tolonglah beri kami waktu 2 hari untuk mencari tempat tinggal dan pindah dari sini".
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4275 seconds (0.1#10.140)