Pasca-Rakorsus, Kinerja OPD lingkup Pemkot Makassar Mulai Dievaluasi
Kamis, 17 Maret 2022 - 19:41 WIB
loading...
Pasca menggelar rapat koordinasi khusus (rakorsus), kinerja OPD lingkup Pemkot Makassar akan dievaluasi. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Pasca menggelar rapat koordinasi khusus (rakorsus), Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto , mulai melakukan evaluasi terhadap jajarannya. Danny-sapaan akrabnya, telah memetakan setiap OPD yang dinilai bisa menerapkan konsep metaverse berdasarkan program yang diusung.
Ia menyebut sekitar 95 persen OPD sudah bisa menangkap apa yang harus dilakukan. Setidaknya, ada 10 OPD yang dia sebutkan yakni Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos).
Baca Juga: Pemkot Makassar Diminta Perbaiki Tata Kelola Anggaran
Kemudian Dinas Perdagangan (Disdag), Sekretariat DPRD Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kominfo Makassar.
Di sisi lain, ada dua OPD yang dia nilai tidak paham sama sekali akan arah dan tujuan yang akan dilaksanakan. "Ada dua OPD yang tidak bisa menangkap. Justru mereka itu yang menganggap dirinya jago. Tapi kami tetap akan melakukan pembinaan," kata Danny .
Pasca rakorsus, lanjut Danny , pihaknya akan segera memetakan hal-hal yang mendesak untuk dilakukan. Salah satunya adalah pembaruan big data yang mulai akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.
Berdasarkan pemaparan 57 OPD dalam rakorsus, ada 75 inovasi dan 115 aplikasi yang rencananya bakal digarap. Itu bekum termasuk program dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia menyebut sekitar 95 persen OPD sudah bisa menangkap apa yang harus dilakukan. Setidaknya, ada 10 OPD yang dia sebutkan yakni Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial (Dinsos).
Baca Juga: Pemkot Makassar Diminta Perbaiki Tata Kelola Anggaran
Kemudian Dinas Perdagangan (Disdag), Sekretariat DPRD Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kominfo Makassar.
Di sisi lain, ada dua OPD yang dia nilai tidak paham sama sekali akan arah dan tujuan yang akan dilaksanakan. "Ada dua OPD yang tidak bisa menangkap. Justru mereka itu yang menganggap dirinya jago. Tapi kami tetap akan melakukan pembinaan," kata Danny .
Pasca rakorsus, lanjut Danny , pihaknya akan segera memetakan hal-hal yang mendesak untuk dilakukan. Salah satunya adalah pembaruan big data yang mulai akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.
Berdasarkan pemaparan 57 OPD dalam rakorsus, ada 75 inovasi dan 115 aplikasi yang rencananya bakal digarap. Itu bekum termasuk program dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Lihat Juga :