7 Bangunan di Kota dan Kabupaten Sukabumi Rusak Diguncang Gempa M5,3

Kamis, 17 Maret 2022 - 11:01 WIB
loading...
7 Bangunan di Kota dan Kabupaten Sukabumi Rusak Diguncang Gempa M5,3
Salah satu bangunan rusak akibat gempa Sukabumi. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
SUKABUMI - Rumah tinggal, sarana pendidikan, dan tempat ibadah mengalami kerusakan ringan hingga sedang akibat gempa bumi tektonik bermagnitudo 5,3 di Sukabumi. Gempa mengguncang wilayah Sukabumi, pada Rabu (16/3/2022).



Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, gempa bumi Sukabumi, menyebabkan dampak di beberapa daerah. Kerusakan terjadi di Kecamatan Lembursitu, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi; Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi; kemudian di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung; dan Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.



"Total ada tujuh bangunan terdampak gempa bumi dengan kerusakan ringan hingga sedang. Untuk korban jiwa nihil," jelas Analis Kebencanaan Ahli Muda/Koordinator Pusdalops BPBD Jabar, Hadi Rahmat, Kamis (17/3/2022).



Secara rinci, ada dua unit rumah rusak sedang, tiga unit rumah rusak ringan, satu unit sarana pendidikan rusak ringan, dan satu unit sarana ibadah. "Beberapa langkah yang kami lakukan adalah melakukan pendataan. Pusdalops BPBD dibantu masyarakat, membersihkan material dan membersihkan puing-puing dampak getaran gempa," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2238 seconds (0.1#10.140)