Kejati DKI Usut Sejumlah Perusahaan yang Jual Minyak Goreng ke Luar Negeri

Kamis, 17 Maret 2022 - 08:31 WIB
loading...
Kejati DKI Usut Sejumlah...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah mengusut kasus mafia minyak goreng. Kasus ini diduga dilakukan oleh PT AMJ bersama sejumlah perusahaan lain. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah mengusut kasus mafia minyak goreng yang masuk kualifikasi tindak pidana korupsi. Kasus ini diduga dilakukan oleh PT AMJ bersama sejumlah perusahaan lain.

Kepala Seksi Pusat Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan setelah Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengeluarkan surat perintah penyelidikan.

"Penyelidikan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Surat Perintah Penyelidikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, Nomor Sprinlid: Print-
848/M.1 Fd.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2022," uajr Ashari melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Profil Reda Manthovani, Kajati DKI yang Sikat Korupsi Pengadaan Masker di Banten

Ashari mengatakan, PT AMJ bersama perusahaan-perusahaan lain diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan itu dilakukan pada periode 2021 hingga 2022. Sehingga berdampak pada perekonomian negara hingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan.

Adapun kronologis singkatnya, Ashari menjelaskan pada bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Januari 2022, PT AMJ bersama-sama dengan PT NLT dan PT PDM melakukan ekspor minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara sejumlah 7.247 karton.

Baca juga: Jokowi Ambil Alih Soal Minyak Goreng, Perindo: Semoga Segera Teratasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved