Pertegas Aturan, Pemprov Jabar Minta Putar Balik Warga yang Nekat Mudik

Jum'at, 24 April 2020 - 12:39 WIB
loading...
Pertegas Aturan, Pemprov...
Foto/ilustrasi.istimewa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat memberlakukan aturan tegas kepada warga yang nekat mudik. Selain memperketat pergerakan warga, petugas di lapangan telah diperintahkan untuk memaksa mereka yang nekat mudik untuk kembali ke rumah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Hery Antasari menegaskan, Pemprov Jabar memperketat pengawasan terhadap pergerakan warga, khususnya di wilayah zona merah Corona dan daerah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dia menjelaskan, petugas akan ditempatkan di pos-pos pengecekan (check point). Jika ditemukan warga yang terindikasi mudik, dia telah meminta petugas untuk kembali ke tempat asal.

"Akan ada perubahan posko-posko. Posko-posko yang dikaitkan juga dengan pemeriksaan medis, itu juga akan digunakan untuk sebagai pos titik-titik untuk meminta pemudik kembali ke tempat asal," tegas Hery, Jumat (24/4/2020). (Baca : Sukabumi Diguncang Gempa Tektonik, Tak berpotensi Tsunami)

Hery menyatakan, seluruh kendaraan pribadi maupun angkutan umum, baik mobil maupun sepeda motor akan diawasi ketat, agar larangan mudik dapat berjalan efektif.

"Angkutan umum atau pribadi yang berindikasi mudik akan dihentikan. Kita sudah menyiapkan berbagai posko sebagai titik-titik pengecekan," tegasnya lagi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Idris Sandiya Ajak Pengurus...
Idris Sandiya Ajak Pengurus Nasdem Kota Cirebon Jaga Soliditas Hadapi Pemilu 2029
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Daftar 27 Kabupaten...
Daftar 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Lengkap dengan Luas Wilayah hingga Julukan
Keistimewaan Wastukancana...
Keistimewaan Wastukancana Penguasa Galuh saat Lahir, Munculnya Tanda Alam Gempa Bumi
Mantap! Kabupaten Bekasi...
Mantap! Kabupaten Bekasi Sumbang 124 Medali untuk Jabar di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Klasemen Medali PON...
Klasemen Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Sabtu (14/9/2024) Pukul 08.00 WIB
Klasemen PON XXI 2024...
Klasemen PON XXI 2024 Aceh-Sumut, Senin (9/9/2024): Jatim Teratas, Jabar Kedua!
Rekomendasi
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Jepang Bentuk Badan...
Jepang Bentuk Badan Intelijen Baru untuk Pertama Kalinya sejak Perang Dunia II, Ini 5 Alasannya
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved