Pertegas Aturan, Pemprov Jabar Minta Putar Balik Warga yang Nekat Mudik

Jum'at, 24 April 2020 - 12:39 WIB
loading...
Pertegas Aturan, Pemprov...
Foto/ilustrasi.istimewa
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat memberlakukan aturan tegas kepada warga yang nekat mudik. Selain memperketat pergerakan warga, petugas di lapangan telah diperintahkan untuk memaksa mereka yang nekat mudik untuk kembali ke rumah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Hery Antasari menegaskan, Pemprov Jabar memperketat pengawasan terhadap pergerakan warga, khususnya di wilayah zona merah Corona dan daerah yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dia menjelaskan, petugas akan ditempatkan di pos-pos pengecekan (check point). Jika ditemukan warga yang terindikasi mudik, dia telah meminta petugas untuk kembali ke tempat asal.

"Akan ada perubahan posko-posko. Posko-posko yang dikaitkan juga dengan pemeriksaan medis, itu juga akan digunakan untuk sebagai pos titik-titik untuk meminta pemudik kembali ke tempat asal," tegas Hery, Jumat (24/4/2020). (Baca : Sukabumi Diguncang Gempa Tektonik, Tak berpotensi Tsunami)

Hery menyatakan, seluruh kendaraan pribadi maupun angkutan umum, baik mobil maupun sepeda motor akan diawasi ketat, agar larangan mudik dapat berjalan efektif.

"Angkutan umum atau pribadi yang berindikasi mudik akan dihentikan. Kita sudah menyiapkan berbagai posko sebagai titik-titik pengecekan," tegasnya lagi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2139 seconds (0.1#10.140)