Kota Tangerang Punya Rumah Restorative Justice, Tempat Berdamai sebelum Peradilan

Rabu, 16 Maret 2022 - 19:49 WIB
loading...
Kota Tangerang Punya...
Peresmian Rumah Restorative Justice di Kantor Kecamatan Pinang, Rabu (16/3/2022). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Rumah Restorative Justice atau Rumah Keadilan Restoratif resmi berdiri Kota Tangerang. Rumah Restorative Justice ini bertujuan menjadi tempat untuk musyawarah sebelum masuk ke ranah kejaksaan atau hukum.

“Restorative justice bertujuan agar terlebih dahulu menyelesaikan masalah di tingkat masyarakat, jangan sampai dibawa ke pengadilan. Karena ketika sudah masuk pengadilan, pasti antara korban dan pelaku tidak akan damai,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat peresmian Rumah Restorative Justice di Kantor Kecamatan Pinang, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Restorative Justice, Harapan Baru Pencari Keadilan

Jaksa Agung meresmikan rumah restorative justice di Kota Tangerang ini melalui visual bersamaan dengan 9 Kejaksaan Tinggi (Kejati) di wilayah Indonesia. Wilayah Pinang menjadi wilayah pertama yang miliki rumah restorative justice ini di Kota Tangerang.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, sejauh ini pihaknya telah meresmikan sebanyak lima rumah restorative justice yang tersebar di wilayah Banten. “Untuk sementara dari 7 Kejari, baru 5 Kejari yang sudah diresmikan, termasuk di wilayah Kejari Kota Tangerang,” paparnya.

Terkait konsep rumah restorative justice, Leonard menjelaskan bahwa filosofi dibentuk dari asas negara pada sila keempat yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Baca juga: Ratusan Perkara Diselesaikan Kejagung lewat Restorative Justice
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Rekomendasi
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Panduan Belanja dan...
Panduan Belanja dan Oleh-oleh Korea Selatan untuk Traveler Indonesia
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved