Kronologi Wanita Muda Disiram Air Aki oleh Driver Ojol karena Berhenti Langganan

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:21 WIB
loading...
Kronologi Wanita Muda...
Seorang wanita muda berinisial MD menjadi korban penyiraman air aki oleh seorang driver ojek online (ojol) berinisia BJ (61) di Kabun Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Seorang wanita muda berinisial MD menjadi korban penyiraman air aki oleh seorang driver ojek online (ojol) berinisia BJ (61) di Kabun Jeruk, Jakarta Barat. Awalnya korban kerap diancam dan beberapa kali dicegat oleh pelaku saat ia hendak berangkat kerja.

MD mengatakan, pelaku sering kali menanyakan perihal alasan mengapa berhenti berlangganan. "Saya mau berangkat kerja sama dia enggak boleh, saya bilang, Pak jangan kaya gini, aku kan sudah enggak pake bapak, aku bilang gitu," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Kesal karena Berhenti Langganan, Driver Ojek Siram Kepala Wanita Ini Pakai Air Aki

MD menceritakan, pernah saat dirinya memesan ojek online lain untuk pergi swab tes di salah satu rumah sakit di kawasan Kebon Jeruk, tersangka tiba-tiba menyatroni apartemennya.

Ketika itu, tersangka kesal lantaran tidak mendapat orderan darinya. "Dia (tersangka) sempat berantem sama ojek online yang saya pesan. Saya bilang, Pak jangan kaya gitu dong," ungkapnya.

Lantaran kasihan, MD kemudian mempersilakan tersangka untuk mengikutinya sampai ke rumah sakit tempat dirinya melakukan swab tes. Saat tiba di rumah sakit tempat swab tes, MD kembali dicegat oleh tersangka.

Baca juga: Wanita Ini Nikahi Pria yang Bikin Wajahnya Cacat akibat Serangan Air Keras

"Dia sempat ngancam saya, terus dia bilang 'saya sudah sakit hati sama kamu'. Saya tanya. 'sakit hati kenapa, kan saya sudah enggak langganan'. Saya juga sudah menegaskan kalau saya berhenti langganan," ucapnya.

Tak lama, tersangka pun pergi meninggalkan MD. Atas kejadian itu, MD kemudian merasa semakin tidak nyaman dengan kelakuan tersangka terhadap dirinya.

Hingga akhirnya BJ diringkus polisi usai menyiramkan air aki kepada MD di Jalan Raya AL-Kamal Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (9/3/2022).



Kekinian, BJ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polsek Kebon Jeruk. Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku terancam terjerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi sebelumnya mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban yang sudah langganan ojek pelaku sejak 2020, tiba-tba berhenti berlangganan pada Januari 2022.

"Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita, merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Daftar Lengkap 32 Tim...
Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
15 Perang yang Melibatkan...
15 Perang yang Melibatkan Tentara AS, Pernah Kalah karena 60.000 Pasukan Tewas Sia-sia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved