Pratu Riyan Tembak Mati Anggota Brimob Diduga Depresi Akut

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:37 WIB
loading...
Pratu Riyan Tembak Mati Anggota Brimob Diduga Depresi Akut
Prada Raju anggota Satgas Pamrahwan Yonarhanud 11/WBY luka tembak di dada kanan.Foto/ist
A A A
AMBON - Pratu Riyan anggota Pos 8 Liang SSK II Satgas Pamrahwan Yonarhanud 11/WBY, Kesatuan Kodim 1502/Masohi menembak mati personel Satbrimob Yon B, Bharaka Fery menggunakan senapan serbu SS2-V2. Prajurit TNI ini diduga mengalami depresi akut.

Akibat penembakan di Desa Liang Kecamatan TNS Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 00.00 WIT ini, Bharaka Fery menderita luka tembak di dada kiri bagian bawah.

Baca juga: Tenteng Senapan Serbu SS2 Praka Riyan Eksekusi Anggota Brimob dan Tembak Personel TNI

Selain itu, korban lain Prada Raju anggota Satgas Pamrahwan Yonarhanud 11/WBY mengalami luka tembak di dada kanan.

Kapendam XVI/Pattimura Kolonel Arh Adi Prayogo Choirul Fajar mengatakan, pelaku penembakan sudah diamankan di Subdenpom Masohi untuk diproses hukum. Diindikasikan pelaku depresi akut, sehingga dilakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya.

Baik Pangdam dan Kapolda sudah berkomunikasi. Kedua pimpinan TNI dan Polri di Maluku ini sangat menyesalkan kejadian tersebut. "Beliau mengucapkan bela sungkawa serta permohonan maaf kepada keluarga dan institusi korban," katanya, Rabu (16/3/2022).

Berdasarkan informasi setelah melakukan penembakan Pratu Riyan membuang senpi yang dibawanya dan mengambil SPM milik Bharaka Fery untuk meninggalkan TKP menuju rumah warga untuk bersembunyi. Namun sekira pukul 03.00 WIT, Pratu Riyan dijemput Kapolsek Elpaputih Iptu Rustom bersama anggota Polsek Elpaputih selanjutnya diserahkan ke Koramil Waipia.

Diketahui, jenis senapan serbu varian SS2 dengan laras yang lebih pendek (403 mm). Selain itu, varian ini memiliki bobot yang lebih ringan dibandingkan dengan SS1-V1. SS2-V2 memiliki berat kosong 3.82 kg dan berat isi 4.18 kg. SS2-V2 lebih mudah dalam mobilitas serta handal dalam pertempuran jarak menengah.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)