Di Pengadilan Militer, Orang Tua Handi Sebut Perbuatan Kolonel Priyanto Biadab

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:24 WIB
loading...
Di Pengadilan Militer,...
Sidang kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto kembali digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Sidang kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto kembali digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). Orang tua Handi, Etes Hidayatulloh menyebut perbuatan Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya biadab.

Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) terlibat kecelakaan di Jalan Raya Nagrek, Bandung pada 8 Desember 2021. Kemudian, terdakwa membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Baca juga: Terungkap! Kolonel Priyanto Ternyata Pernah Ngebom Sebuah Rumah

Di ruang sidang, Etes masih merasakan duka mendalam akibat kepergian anaknya. Sejak kepergian Handi, sang istri mendadak jatuh sakit. "Sampai sekarang saya dan istri masih merasa kehilangan. Istri saya sampai sekarang masih sakit-sakitan," ujarnya di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Menurut dia, perbuatan para terdakwa tidak mencerminkan sikap ksatria lantaran lari dari tanggung jawab. "Perbuatan terdakwa biadab yang mulia," ucapnya.

Di hadapan majelis hakim, Etes menuturkan terdakwa pantas dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena sudah membuat anaknya meninggal dunia. "Walaupun dihukum berat tetap saja anak saya tidak kembali. Seandainya waktu itu terdakwa membawa anak saya ke rumah sakit mungkin Handi saat ini masih ada," ujar Etes.
Baca juga: Abaikan Saran Anak Buah, Kolonel Priyanto: Tentara Jangan Cengeng
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Rekomendasi
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Berita Terkini
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved