Baliho Usut Keterlibatan Ade Puspitasari dalam Kasus Pepen Diturunkan Satpol PP

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:42 WIB
loading...
Baliho Usut Keterlibatan...
Sebanyak 10 baliho yang menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi di wilayah Kota Bekasi diturunkan Satpol PP. Foto: Dok Satpol PP Kota Bekasi
A A A
BEKASI - Sebanyak 10 baliho yang menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi di wilayah Kota Bekasi diturunkan Satpol PP. Baliho tersebut diturunkan lantaran tidak berizin dan dianggap mengganggu ketertiban umum.

Berdasarkan gambar yang diterima MNC Portal Indonesia, Baliho tersebut menampik foto Anggota DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari yang juga anak eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Dalam keterangan baliho tersebut mencatut pemberitaan salah satu media yang menulis terkait aliran dana yang diterima keluarga Pepen dalam kasus dugaan korupsi.

Baca juga: Aparat Turunkan Baliho Bergambar Habib Rizieq dan Habib Bahar di Bekasi

“USUT KETERLIBATAN ADE PUSPITASARI DALAM ALIRAN DANA KORUPSI RAHMAT EFFENDI. WARGA KOTA BEKASI MENDUKUNG PENUH KPK DALAM MEMBERANTAS KORUPSI DI KOTA BEKASI,” tulis dalam baliho.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi Ade Rahmat membenarkan giat penurunan baliho tersebut. Baliho tersebut diturunkan sejak Senin (14/3/2022).

“Diturunkan sejak kemarin. Belum dilakukan di semua kecamatan, tapi kemarin yang ada laporan dari wilayah itu ada sekitar 10 baliho serupa,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Rahmat Effendi

Ade tidak merinci dimana dipasangkan baliho-baliho tersebut. Namun beberapa di antaranya, yakni Bekasi Utara, Pondok Gede, dan Rawalumbu.

“Pokoknya ada 10 (yang diturunkan), masing-masing satu di tiap kecamatan,” ucapnya.

Ade mengungkapkan, penurunan baliho ini lantaran pihaknya telah bekerja sama dengan Camat yang ada di Kota Bekasi. Menurutnya, baliho-baliho tersebut diturunkan lantaran dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Kalau izin baliho jelas tidak ada. Cuman kita memandangnya dari sudut jangan sampai menganggu ketertiban. Kalau bicaranya provokasi bahasanya terlalu ekstrem. Jadi menganggu ketertiban lah, itukan ada proses hukum.” tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Rekomendasi
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved