Catat! Ini Jadwal Vaksinasi Booster Moderna di Jakarta

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:10 WIB
loading...
Catat! Ini Jadwal Vaksinasi...
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan vaksinasi booster jenis Moderna kini sudah tersedia di Jakarta.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan vaksinasi booster jenis Moderna kini sudah tersedia di Jakarta. Ada empat tempat di Jakarta yang melayani vaksinasi booster jenis Moderna di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, penerima vaksin primer Moderna, hanya bisa mendapatkan booster dari jenis Moderna minimal tiga bulan dari dosis kedua. Menurut dia, vaksinasi booster merupakan hal penting sebagai upaya pengembalian imunitas tubuh dan proteksi klinis yang menurun, serta untuk meningkatkan perlindungan bagi tubuh dengan kondisi pandemi yang masih ada seperti saat ini.

"Untuk penerima vaksin primer Moderna, hanya bisa dibooster dengan Moderna juga. Bagi masyarakat yang belum divaksin booster padahal sudah minimal tiga bulan jarak dari dosis dua, diimbau untuk selalu update informasi dan segera mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI," kata Widyastuti dalam keterangannya dikutip Selasa (15/03/2022).

Widyastuti menuturkan, ada empat tempat di Jakarta yang melayani vaksinasi booster Moderna. Keempat tersebut yakni, RSKD Duren Sawit setiap hari kerja pukul 08.00-13.00 sebanyak 200 kuota JAKI per hari.

Selanjutnya, RSUD Tarakan setiap hari kerja jam 08.00 - 13.00 dengan 200 kuota JAKI per hari, RS St. Carolus Salemba Senin-Jumat pada 21-25 Maret 2022 sebanyak 1.100 kuota JAKI per hari. Terakhir Mal Kota Kasablanka pada Senin-Jumat, 28 Maret-1 April 2022 sebanyak 1.100 kuota JAKI per hari. Baca: Muncul Varian Deltacron, Wagub DKI: Tunggu Informasi Kemenkes

Perlu diketahui, vaksin booster mempunyai banyak manfaat di antaranya sebagai upaya ketahanan kesehatan masyarakat jangka panjang, perlindungan kesehatan karena adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi tiga bulan pascavaksinasi, mencegah kematian dan keparahan penyakit, serta memenuhi hak setiap masyarakat untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan orang sekitar.

Vaksinasi Covid-19 dosis booster dapat diberikan dengan vaksin yang sama (homolog) atau tidak sama (heterolog) dengan vaksin yang diterima sebelumnya. Booster dilakukan dengan syarat yang bersangkutan sudah divaksin lengkap minimal tiga bulan sebelumnya.

Bagi penyintas Covid-19 gejala ringan/sedang booster diberikan setelah satu bulan sembuh. Bagi penyintas Covid-19 bergejala berat booster diberikan setelah tiga bulan sembuh. Informasi lebih lanjut terkait vaksinasi booster dapat diakses melalui aplikasi JAKI, media sosial Dinas Kesehatan DKI Jakarta, serta media sosial Pemprov DKI Jakarta lainnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
Rekomendasi
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
BMW Mengkonfirmasi M3...
BMW Mengkonfirmasi M3 Generasi Berikutnya Tidak Akan Gunakan PHEV
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Berita Terkini
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved