Polisi Hentikan Kasus Narkoba Musisi Ardhito Pramono
Selasa, 15 Maret 2022 - 12:16 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menghentikan kasus narkoba yang menjerat musisi Ardhito Pramono. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono. Sebab, Ardhito diketahui hanya sebagai pengguna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penanganan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dihentikan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.”Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya,” kata Zulpan, Selasa (15/3/2022).
Kendati demikian, Zulpan tidak dapat menjelaskan secara terperinci alasan penyidikan kasus narkoba dengan tersangka Ardhito Pramono itu dihentikan. Dia hanya menyebut bahwa penghentian penanganan perkara tersebut merupakan keputusan Polres Metro Jakarta Barat.
”Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat,” ungkapnya. Baca juga: Kronologi Penangkapan Musisi Ardhito Pramono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penanganan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dihentikan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.”Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya,” kata Zulpan, Selasa (15/3/2022).
Kendati demikian, Zulpan tidak dapat menjelaskan secara terperinci alasan penyidikan kasus narkoba dengan tersangka Ardhito Pramono itu dihentikan. Dia hanya menyebut bahwa penghentian penanganan perkara tersebut merupakan keputusan Polres Metro Jakarta Barat.
”Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat,” ungkapnya. Baca juga: Kronologi Penangkapan Musisi Ardhito Pramono
Lihat Juga :