Turun dari Pesawat di Bali, Pria Asal Nigeria Ditangkap Petugas Imigrasi

Selasa, 15 Maret 2022 - 10:11 WIB
loading...
Turun dari Pesawat di Bali, Pria Asal Nigeria Ditangkap Petugas Imigrasi
Petugas imigrasi Ngurah Rai Bali menangkap warga negara Nigeria, Emanuel Ebuka Amanambu.Foto/Miftahul chusna
A A A
DENPASAR - Petugas imigrasi Ngurah Rai Bali menangkap warga negara Nigeria, Emanuel Ebuka Amanambu. Penyebabnya, ijin tinggalnya di Bali sudah habis dua tahun lebih.

"Ijin tinggalnya sudah habis sejak tahun 2019," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai I Nyoman Gede Surya Mataram, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: 29 Pekerja Asal Bali Terlunta-lunta di Turki, Gubernur Koster Minta Polisi Tindak Pengirim

Emanuel ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat Lion Air JT3204 di Bandara Ngurah Rai, Sabtu (5/3/2022). Saat diperiksa, pria kulit hitam itu tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.

Dari pemeriksaan data perlintasan warga negara asing, terungkap Emanuel masuk wilayah Indonesia pada tahun 2019 silam menggunakan visa B211 dengan masa berlaku selama 30 hari.

Setelah itu, dia tidak pernah memperpanjang ijin tinggalnya. Selama ini, dia itu menetap di Jakarta dan menjalankan bisnis jual beli baju ke negaranya.

Saat ini, Emanuel ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenin) di Jimbaran. "Proses deportasi masih menunggu waktu," ujar Mataram.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)