Keluhan Jaga Jarak Diterapkan, Penumpang KRL Tangerang: Kita Jadi Kagok!

Selasa, 15 Maret 2022 - 07:42 WIB
loading...
Keluhan Jaga Jarak Diterapkan,...
Penumpang KRL Jabodetabek mengeluhkan PT KAI Commuter plin plan dalam kebijakan penerapan jaga jarak. Foto/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - PT KAI Commuter kembali menetapkan aturan jaga jarak di kursi penumpang KRL Commuter Line pada Senin (14/3/2022). Sebelumnya PT KAI Commuter telah memperbolehkan seluruh kursi ditempati penumpang pada Rabu (9/3/2022) lalu.

Namun aturan itu banyak dikeluhkan penumpang KRL yang terkejut jaga jarak kembali diberlakukan tanpa pemberitahuan. Bahkan, banyak penumpang yang tak mengindahkan dan tetap tidak menjaga jarak.

Seperti penumpang KRL Stasiun Tangerang, Sari (43) mengeluhkan kebijakan itu.”Sudah tau (aturan duduk jaga jarak) berubah-ubah, jadi kagok. Mungkin belum ada keputusan yang bener dari KCI nya,” kata Sari, Selasa (15/3/2022). Baca juga: Kembali Dibatasi, Penumpang KRL Jabodetabek Belum Jaga Jarak

Ia yang gunakan kereta sebagai transportasi sehari-harinya itu mengaku perubahan aturan ini sudah dia rasakan sejak dua hari lalu. ”Pas dari hari Senin-Minggu kemarin ya, itu disuruh duduk semua tuh. Nggak lama besoknya, dua harinya berubah lagi,” ungkapnya.

Alhasil, dari hal ini dia mengaku tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan dan marah dengan kebijakan aneh dari PT KAI Commuter. Sri yang masih menerapkan jaga jarak di kereta pun berharap kedepannya aturan dapat lebih dipertegas lagi sebelum diaplikasikan di masyarakat.



Rivalda Abria (17), salah seorang penumpang KRL di Stasiun Tangerang menuturkan keadaan di kereta masih terpantau padat dan duduk berdempetan, meskipun sudah keluar aturan baru untuk jaga jarak. ”Tempat duduk full masih dempetan, nggak ada (jaga jarak) sama sekali,” ungkapnya.

Meski demikian, dia menuturkan keadaan ini sebagai upaya membiasakan diri dari pandemi ke endemi. ”Saya pilih full aja gapapa deh, karena kan kita udah mulai masuk endemi kan bukan pandemi lagi,” ujarnya. Baca juga: Marka Jaga Jarak di KRL Commuter Line Dicopot, Begini Penampakannya

Terkait kembalinya lagi penerapan aturan ini disampaikan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba yang mengatakan aturan ini melihat dari kapasitas KRL Commuter Line yang saat ini menjadi 60 persen.

Selain itu, aturan ini juga mengacu pada Surat Ederan (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tanggal 9 Maret lalu.”Dengan kapasitas pengguna yang menurut aturan terbaru adalah maksimum 60%, jumlah pengguna tetap dibatasi,” kata Anne.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
Rekomendasi
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved