Antar sabu Rp40 juta, kurir disergap

Rabu, 30 Januari 2013 - 19:07 WIB
Antar sabu Rp40 juta, kurir disergap
Antar sabu Rp40 juta, kurir disergap
A A A
Sindonews.com - Seorang kurir narkoba jenis sabu, Sofyan alias Boby (35) ditangkap aparat Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel saat hendak mengantar pesanan tiga paket sabu seharga Rp40 juta di Jalan Mayor Zein, Lorong Segaran, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Dari kantong celana kanan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Manggar, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II itu petugas mengamankan tiga paket sedang sabu yang masing-masing paket seharga Rp15 juta dan satu paketRp 10 juta atau total Rp 40 juta.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Teguh Prayitno mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa tersangka Boby ini sering mejadi kurir narkoba.

”Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari ini, ternyata benar. Saat kita dapat informasi tersangka sedang membawa sabu, kita langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” ungkap Teguh di Mapolda Sumsel, Rabu (30/1/2013) sore.

Tersangka, sambung perwira melati tiga itu, ditangkap sedang naik motor dan berboncengan dengan istrinya.

”Saat motor tersangka melintas di depan Lorong Sagaran, anggota langsung menangkap tersangka, ketika digeledah di kantongnya ada BB tiga paket sabu siap jual,” tandasnya.

Pihaknya telah melakukan pengembangan, guna menangkap bandar pemasok sabu kepada tersangka.

”Kita sudah tahu indentitasnya, kita kejar terus,” pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5629 seconds (0.1#10.140)