Mantan Kapolri Menangis, Pasukan Resimen Pelopor Brimob Keheranan
Senin, 14 Maret 2022 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
Pada tahun 1962 itu, genap 6 tahun dia tidak bertemu dengan ayah dan kakak-kakaknya. Ibunya sudah meninggal dunia sejak Kartimin berusia 5 tahun.
Saat itu, dia masih lajang dan yang ada di pikirannya hanyalah berangkat ke medan tempur sebagai bagian dari anggota pasukan khusus. Perasaan ini juga dimiliki sebagian besar anggota Pelopor yang tidak terlalu emosional.
Sebagian besar yang berangkat ke Irian Barat adalah veteran dari beberapa operasi tempur seperti operasi tempur DI/TII di Jawa Barat dan Kalimantan, GOM IV di Sumatera maupun GOM VI di Aceh. Tak heran, mereka sudah terbiasa dengan kemungkinan tidak kembali atau mati dalam penugasan.
Kembali lagi ke Jenderal Polisi Soekarno. Semasa menjabat Kapolri periode 15 Desember 1959-29 Desember 1963, dia meninggalkan jejak berharga bagi korps Bhayangkara. Pada 15 Desember 1959, Soekarno dilantik menjadi Kepala Kepolisian Negara menggantikan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Baca juga: Kisah Komandan Brimob yang Miliki Jimat Mengendus Gerombolan Pemberontak
Pada 1960, Kepolisian Negara bergabung dalam ABRI. Kemudian, anak keempat Bupati Banjarnegara Raden Adipati Djojonagoro II itu mencetuskan Catur Prasetya yakni empat janji prajurit kepolisian. Catur Prasetya ini resmi dijadikan pedoman kerja Polri selain Tribrata sebagai pedoman hidup.
Saat itu, dia masih lajang dan yang ada di pikirannya hanyalah berangkat ke medan tempur sebagai bagian dari anggota pasukan khusus. Perasaan ini juga dimiliki sebagian besar anggota Pelopor yang tidak terlalu emosional.
Sebagian besar yang berangkat ke Irian Barat adalah veteran dari beberapa operasi tempur seperti operasi tempur DI/TII di Jawa Barat dan Kalimantan, GOM IV di Sumatera maupun GOM VI di Aceh. Tak heran, mereka sudah terbiasa dengan kemungkinan tidak kembali atau mati dalam penugasan.
Kembali lagi ke Jenderal Polisi Soekarno. Semasa menjabat Kapolri periode 15 Desember 1959-29 Desember 1963, dia meninggalkan jejak berharga bagi korps Bhayangkara. Pada 15 Desember 1959, Soekarno dilantik menjadi Kepala Kepolisian Negara menggantikan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Baca juga: Kisah Komandan Brimob yang Miliki Jimat Mengendus Gerombolan Pemberontak
Pada 1960, Kepolisian Negara bergabung dalam ABRI. Kemudian, anak keempat Bupati Banjarnegara Raden Adipati Djojonagoro II itu mencetuskan Catur Prasetya yakni empat janji prajurit kepolisian. Catur Prasetya ini resmi dijadikan pedoman kerja Polri selain Tribrata sebagai pedoman hidup.
Lihat Juga :