Jual ganja di rumah, Nurlela susul suami ke penjara

Selasa, 29 Januari 2013 - 16:14 WIB
Jual ganja di rumah, Nurlela susul suami ke penjara
Jual ganja di rumah, Nurlela susul suami ke penjara
A A A
Sindonews.com - Dengan dalih mengaku tidak ada yang memberi nafkah, Nurlela binti Mat Hasan (33), warga Kampung II, Desa Sukadamai, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terpaksa menyusul suaminya Sainuddin yang divonis 8 tahun penjara atas kasus kepemilikan daun ganja kering.

Nurlela digelandang ke Mapolres OKI lantaran kedapatan memiliki satu paket besar ganja kering senilai Rp500 ribu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ibu tiga anak ini terjadi Senin 28 Januari 2013, malam sekira pukul 22.30 WIB. Penangkapan tersebutbermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang kerap menjual ganja kering di rumahnya di Kampung II, Desa Sukadamai.

Mendapat laporan tersebut, Kasatres Narkoba Polres OKI AKP Rudiansyah kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.

Malam itu, polisi yang menggeledah kediaman tersangka menemukan satu paket besar ganja kering yang terbungkus koran disimpan di ventilasi jendela kamar tersangka, sehingga tersangka Nurlela tidak dapat berkelit lagi ketika polisi menggelandangnya ke Mapolres OKI guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba, AKP Rudiansyah didampingi Kasubag Humas AKP A Halim, membenarkan adanya penangkapan tersangka Nurlela yang kerap menjadi menjajakan barang haram jenis ganja tersebut. Pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu paket besar ganja kering senilai Rp500 ribu.

“Sesuai laporan masyarakat, tersangka Nurlela ini menjadi penjual ganja kering. Bisnis ganja ini diduga meneruskan bisnis haram suaminya yang tahun 2011 lalu pernah kita tangkap dan sekarang masih menjalani hukuman 8 tahun penjara di LP Tanjung Raja,” ujar Halim, Selasa (29/1/2013).

Sementara itu, tersangka Nurlela ketika ditemui koran ini membantah jika barang haram tersebut adalah miliknya. Tersangka mengaku dirinya telah dijebak, sebab dirinya selama ini tidak pernah menjual ganja seperti yang dituduhkan tersebut.

“Kalau suami saya dulu memang jual Ganja, tapi saya tidak. Saya dijebak orang yang membenci saya, selama ini untuk menghidupi ketiga anak, saya berjualan sayur dan telur puyuh di pasar kalangan. Uangnya lumayan untuk membiayai hidup anak-anak,” tukasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6675 seconds (0.1#10.140)